Polisi Temukan Peredaran Cokelat Ganja di Lembang KBB

Cokelat ganja
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil menyita 45 batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot oleh seorang warga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pemilik tanaman tersebut juga memproses hasil panennya menjadi produk makanan seperti cokelat dan brownies yang dicampur ekstrak ganja, kemudian dipasarkan secara online kepada masyarakat luas.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menyatakan pelaku yang berinisial MDJ telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan, penguasaan, serta peredaran narkotika jenis ganja.

Tanaman ganja yang diamankan bervariasi ukurannya, dan sebagian di antaranya sudah memasuki masa panen.

“Kami amankan MDJ di Lembang KBB karena kepemilikan 45 pot tanaman ganja. Ada yang masih muda dan sebagian sudah siap panen,” kata Niko saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (30/5/2025).

Niko menjelaskan ganja yang dipanen oleh MDJ tidak dipasarkan dalam bentuk kering sebagaimana umumnya. Tersangka menggunakan cara yang tidak biasa untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Jadi tersangka ini membuat ganja kering menjadi ekstrak, ekstrak ganja berbentuk cair itu lalu dibekukan seperti mentega. Setelah itu dicampurkan ke adonan coklat yang dicetak dengan cetakan,” jelas Niko.

MDJ memasarkan cokelat yang mengandung ganja melalui platform e-commerce dengan harga Rp100.000 per keping. Dari bisnis ilegal tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan besar, yang diperkirakan mencapai Rp100 juta dalam satu tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia ini akan berkreasi lagi dengan membuat brownies ganja karena pengakuannya di daerah dia tinggal belum ada penjualan brownies ganja,” ujar Niko.

MDJ mengaku ia mempelajari cara meracik cokelat yang dicampur ganja melalui informasi yang diperoleh dari internet. Ia juga mengungkapkan bibit ganja yang ditanamnya didapatkan dari sumber yang sama.

Baca Juga:

“Enggak kerja, jadi mengandalkan ini buat sehari-hari. Belajar dari internet, rencananya nanti mau bikin brownies ganja tapi belum sempat,” ucap MDJ.

Atas tindakannya, MDJ dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...