Polisi Ringkus 2 IRT Kakak Beradik Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin

Seorang Bandar Sabu di Garut Ditangkap Saat Cuci Sepeda Motor
ilustrasi- Narkotika (BNN)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANJARMASIN, TEROPONGMEDIA.ID — Dua ibu rumah tangga (IRT) kakak beradik berinisial RS (23) dan NL (31) kedapatan polisi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Keduanya langsung diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan.

“Keduanya sama sama mengedarkan sabu dan ekstasi apabila ada pesanan dari pembeli, maka NL menyuruh RS untuk mengantarkannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa, seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Awalnya, petugas meringkus RS pada Rabu (18/12) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, saat berada di Jalan Veteran tepatnya di lampu merah Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, karena gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, di dalam tas belanjanya ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 99,23 gram dan 100 butir tablet ekstasi jenis ineks warna merah muda dengan logo mahkota yang terbungkus kertas tisu, yang mana untuk tas belanja tersebut ditemukan tergantung di box sebelah kiri sepeda motor yang digunakannya.

Setelah itu, petugas langsung melakukan interogasi kepada RS dan mengakui bahwa dirinya hanya disuruh oleh NL yang tidak lain adalah kakaknya untuk mengambil, menyimpan dan mengantarkan barang tersebut haram tersebut.

BACA JUGA: BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

Tidak membutuhkan waktu lama NL juga diringkus Rabu, (18/12) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 2 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Polda Kalsel tangkap pengendali peredaran narkoba jaringan Aceh

“Untuk total barang bukti yang disita kedua pelaku itu diantaranya satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 99,23 gram dan 100 butir tablet ekstasi warna merah muda logo mahkota dengan berat bersih 42 gram,” ucap Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Selanjutnya, ucap Bala, RS dan NL digiring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin beserta barang bukti kejahatan narkoba yang mereka lakukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, kedua pelaku adik kakak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan sementara, Satresnarkoba ungkap perkara percobaan/permufakatan jahat dalam hal perkara pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi lima gram dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik