Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan

Pengedar Narkotika
(Instagram/humaspoldajabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial M (50) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan.

Penangkapan dilakukan  di warung milik tersangka yang berada di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut pada Senin (14/4/2025).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan M dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 9 paket sabu siap edar, 1 buah tas selendang hitam, 1 pipet kaca, 1 alat hisap (bong), dan sebuah handphone Vivo tipe Y35 warna gold.

Selain itu, turut disita juga 1 gunting, 3 korek api gas, 1 pak plastik klip bening, dan selembar kertas berbentuk sendok. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudiman, mengungkapkan bahwa M memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Tersangka mengaku disuruh oleh ED untuk mengedarkan sabu, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun diedarkan kembali,” jelas AKP Usep.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Terlibat Sebagai Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Asal Sukabumi Diringkus Polisi

Ditresnarkoba Polda Jabar Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Barbuk 23,9 Kg Narkotika Dimusnahkan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun