KDM: Kades yang Minta THR Rp 165 Juta Harus Ditindak Tegas!

kades minta THR
(kolase)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai harus ada tindakan tegas terkait surat yang bertanda tangan Kepala Desa Klapanuggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.

“Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum. Jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, dikutip Antara.

Dedi menilai bahwa tindakan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial tersebut tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal serupa tidak diikuti oleh pihak lain dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan sanksi.

Tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa dimaafkan.

“Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek, kepala desa abai terhadap instruksi gubernur. Itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya.

Foto sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang viral di media sosial menunjukkan bahwa Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR serta berbagai kebutuhan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025 tersebut, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia juga menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat tidak mengikat.

“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis Ade dalam surat tersebut.

Dalam lembar terpisah, terlihat undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Selanjutnya, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal yang mencakup delapan item, antara lain bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Total anggaran tersebut mencapai Rp 165 juta. Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.

BACA JUGA:

Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Duh! Honorer, Kades dan Perangkat Desa Tidak akan Dapat THR

“Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujarnya.

Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

“Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tambahnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.