KDM: Kades yang Minta THR Rp 165 Juta Harus Ditindak Tegas!

Penulis: Anisa

kades minta THR
(kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai harus ada tindakan tegas terkait surat yang bertanda tangan Kepala Desa Klapanuggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.

“Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum. Jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, dikutip Antara.

Dedi menilai bahwa tindakan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial tersebut tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal serupa tidak diikuti oleh pihak lain dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan sanksi.

Tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa dimaafkan.

“Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek, kepala desa abai terhadap instruksi gubernur. Itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya.

Foto sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal yang viral di media sosial menunjukkan bahwa Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR serta berbagai kebutuhan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025 tersebut, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia juga menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat tidak mengikat.

“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis Ade dalam surat tersebut.

Dalam lembar terpisah, terlihat undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Selanjutnya, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal yang mencakup delapan item, antara lain bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Total anggaran tersebut mencapai Rp 165 juta. Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.

BACA JUGA:

Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Duh! Honorer, Kades dan Perangkat Desa Tidak akan Dapat THR

“Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujarnya.

Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

“Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tambahnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.