Polisi Bongkar 1,4 Juta Obat Terlarang di Rumah Mewah Bandung

Rumah penyimpanan obat
(dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rumah di kawasan Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung, digerebek polisi, rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan 1,4 juta butir obat keras terlarang dari berbagai jenis.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil lanjutan dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan di wilayah Mekarwangi pada Minggu (27/7/2025).

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO (daftar pencarian orang) tersebut di salah satu rumah di Batununggal. Kurang lebih 1.434.000 butir obat keras telah kami amankan,” kata Budi di Bandung, Rabu.

Dalam penggerebekan di Batununggal, polisi juga menangkap satu orang tersangka berinisial IB yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran obat keras yang sebelumnya berhasil diungkap.

“Ini di belakang saya tersangkanya Inisial IB, itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kita lakukan penggerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap,” katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, jaringan tersebut diduga berencana mengedarkan obat keras terbatas ke wilayah Kota Bandung dan sekitarnya di Provinsi Jawa Barat.

Budi mengungkapkan harapannya agar penangkapan dan pengungkapan kasus ini bisa menekan peredaran obat keras ilegal di Jawa Barat serta membantu menurunkan tingkat kriminalitas.

“Dan juga kita harapkan dengan berkurangnya peredaran obatan keras, mengurangi tingkat kejahatan kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain,” kata dia.

Pada Minggu (27/7/2025), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung terlebih dahulu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan 1,2 juta butir obat keras terlarang.

Baca Juga:

Gulung Gudang 1,2 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Bandung Apresiasi Aksi Cepat Polrestabes

3 Pria di Sukabumi Edarkan 9.175 Butir Obat Terlarang di Kawasan Puncak Cipanas

Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar obat keras, yang kemudian diikuti hingga akhirnya mengarah ke rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

“Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang terdiri dari Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax,” katanya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City