Kebijakan Pusat, 63.000 Peserta JKN Dinonaktifkan di Pandeglang

JKN di Pandeglang
(dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 63.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Banten, tidak lagi dapat mengakses layanan kesehatan gratis setelah status kepesertaan mereka dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan.

Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang per Oktober 2025, penonaktifan ini dipicu oleh sejumlah alasan administratif serta penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni, menegaskan kebijakan tersebut merupakan keputusan nasional dan tidak berasal dari inisiatif pemerintah daerah.

“Kalau kartu PBI tidak digunakan selama enam bulan, otomatis dinonaktifkan. Ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Iik kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Namun demikian, Iik menekankan peserta yang telah dinonaktifkan masih dapat diusulkan untuk diaktifkan kembali, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan dan telah melalui proses verifikasi langsung di lapangan.

“Dari 63.000 peserta yang nonaktif, sebagian masih bisa direaktivasi setelah proses verifikasi dan validasi data,” tambahnya.

Iik menjelaskan, pemerintah kini menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial. Sistem ini mengelompokkan masyarakat dalam 10 kategori kesejahteraan, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

“Desil 1 sampai 5 dianggap prioritas dan berhak menerima bantuan. Sementara desil 6 sampai 10 dinilai mampu. Namun di lapangan, masih banyak warga miskin yang justru masuk desil 6 sampai 10,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah warga miskin kehilangan hak atas layanan kesehatan gratis karena kesalahan klasifikasi data. Iik menegaskan, peran kepala desa dan operator desa sangat penting dalam memperjuangkan hak warga yang layak menerima bantuan.

“Mereka bisa mengajukan permohonan reaktivasi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Prosesnya memakan waktu sekitar satu hingga tiga bulan,” tuturnya.

Demi menjamin akurasi data, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menjalin kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam proses verifikasi dan pendataan di lapangan.

“Sampai saat ini, sekitar 3.000 peserta sudah mengajukan reaktivasi secara mandiri, dan sekitar 5.000 lainnya masih dalam proses,” jelas Iik.

Baca Juga:

Ganti Sistem Bayar JKN, Iuran BPJS Kesehatan Via iDRG Per Oktober 2025

BPJS Wacth Sorotin JKN dan Pembiayaan Kesehatan bagi Anak Penyandang Disabilitas

Sebagai penjelasan, desil adalah metode pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang diterapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 diklasifikasikan sebagai miskin dan rentan miskin, sehingga diprioritaskan sebagai penerima bantuan sosial. Sementara itu, mereka yang berada pada desil 5 ke atas dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil dan sejahtera.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...