Pemkot Cirebon Izinkan Kegiatan Study Tour di Sekolah dengan Sejumlah Syarat

Study Tour Cirebon
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemkot Cirebon, Jawa Barat, kembali mengizinkan sekolah mengadakan study tour, tapi dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh sekolah-sekolah yang akan mengadakan kegiatan ini.

Kegiatan study tour dinilai kegiatan yang positif, karena dapat menambah pengetahuan anak sekolah di luar kelas.

Namun, harus benar-benar berfokus pada aspek pembelajaran, bukan menjadi ajang bisnis atau hiburan semata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan selama tidak dikomersilkan dan ajang hura-hura, kegiatan study tour masih sangat relavan.

“Sebetulnya study tour masih sangat relevan dengan pembelajaran, selama tidak menjadi komersial dan menjadi ajang hura-hura,” kata Agus Sukmanjaya, dikutip Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, Agus juga menjelaskan mengenai beberapa ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan kegiatan study tour ini.

Ia meminta agar aturan-aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat harus tetap dipatuhi.

“Karena regulasi yang ada saat ini adalah surat edaran dari PJ Gubernur. Karena sampai saat ini kalau belum ada aturan yang baru, maka regulasi yang ada saat ini yang menjadi acuan,” kata Agus.

Menurutnya, masih banyak kegiatan menarik dan edukatif yang bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah tanpa melanggar ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

“Study tour misalnya bisa kita kemas dengan literasi budaya. Ini juga sebetulnya sebuah momentum kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat untuk kita bisa bertukar. Mungkin dari Cirebon bisa belajar ke Tasik, Bandung, dengan budaya yang ada di sana. Dan dari luar daerah juga bisa belajar ke Cirebon,” kata Agus.

“Tapi memang harus ada sebuah effort dari masing-masing kabupaten/kota untuk membuat kemasan yang menarik,” kata dia menambahkan.

Merujuk pada SE Gubernur Jawa Barat, Agus berpendapat bahwa kegiatan study tour tetap diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kita masih banyak ruang. Artinya tidak kemudian harus dimaknai bahwa itu adalah sebuah larangan, tapi itu adalah sebuah imbauan atau petunjuk,” ucap Agus

Sekadar diketahui, aturan yang mengatur kegiatan study tour ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Dalam SE tersebut terdapat beberapa ketentuan. Salah satunya yaitu study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat

Kemudian, setiap sekolah juga harus memperhatikan aspek keselamatan, salah satunya memastikan kelayakan bus yang akan digunakan untuk study tour. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui juga harus diperhatikan. Kemudian, seluruh kegiatan study tour untuk dilaporkan ke dinas pendidikan.

Terkait dengan kegiatan study tour ini, Komisi III DPRD Kota Cirebon telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Gabungan Pengusaha Industri Tour dan Travel (Gapit) Ciayumajakuning di ruang rapat Griya Sawala, Kamis (24/4/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD, M Fahmi Mirza Ibrahim menilai bahwa kegiatan study tour masih dapat dilaksanakan, asalkan berlandaskan pada kompetensi dan kurikulum. Dengan begitu, materi yang diberikan akan relevan dengan kebutuhan siswa di sekolah.

Ia menekankan bahwa kegiatan study tour juga harus memberikan nilai tambah berupa pengalaman belajar bagi para siswa.

“Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa kegiatan studi tur wajib disosialisasikan kepada orang tua siswa, agar tidak menjadi beban tambahan bagi sekolah,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPRD Kota Cirebon, Senin (28/4).

Sementara itu, Ketua Gapit Ciayumajakuning, Budi Ariestya, berharap kegiatan study tour bisa kembali berjalan normal dengan memenuhi beberapa persyaratan.

“Tadi yang kita bahas, mekanisme yang harus ditempuh salah satunya adalah harus legal, memiliki izin usaha, tergabung dalam asosiasi, dan terdaftar di Disbudpar,” ujarnya.

Baca Juga:

Protes Larangan Study Tour, Pelaku Usaha Mogok Layani Paket Wisata ke Jabar

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

Budi menyampaikan dampak dari berhentinya kegiatan study tour cukup signifikan, terutama bagi 42 biro tour di Ciayumajakuning yang tergabung dalam Gapit.

Ia menyampaikan harapannya agar sektor pariwisata dapat segera kembali normal, mengingat kondisi yang sedang mereka hadapi saat ini tidak begitu baik. Ia juga berharap, melalui pertemuan tersebut, khususnya di Kota Cirebon, pengelolaan study tour dapat kembali berjalan dengan leluasa.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...