JAKARTA,TM.ID: Aktor Ammar Zoni akan menjalani proses hukum lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan perdananya.
Kasat Researse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ardhy mengatakan, berkas suami istri Irish Bella itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, barang bukti ikut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy melansir , Kamis (03/8/2023).
Ardhy melanjutkan, tahapan itu harus dijalani Ammar Zoni, saat dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat .
Ia menambahkan, Ammar Zoni berada di kejaksaan dalam proses pelimpahan tahap dua yang dilakukan pada Selasa (01/8/2023) kemarin.
“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” katanya.
BACA JUGA: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Diketahui sebelumnya, artis Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan soal penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dari hasil pengembangan polisi dari sopir pribadinya berinisial M (35).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, polisi menangkap M di kawasan Jagakarsa, Jakrta Selatan. M mengaku, saat itu sedang diperintah oleh bosnya untuk membeli sabu.
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy melansir PMJ News, (10/3/2023).
Lebih lanjut, Ardhy mengatakan, M mengaku membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.
Keterangan dari M, kata dia, polisi langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di daerah Sentul, Bogor. Ammar Zoni mengakui, bahwa sopirnya disuruh membeli sabu oleh dirinya.
“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.
(Saepul/Aak)