JAKARTA,TM.ID: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, merilis jumlah total penyitaan narkoba sepanjang tahun 2022.
Narkoba yang berhasil disita adalah 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.
“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” kata dia, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Saksi Kasus AKBP Bambang Kayun
Dia menyebut, BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman ganja seluas 63,9 Hektare.
“Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai 1.209 orang.
BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.
Petrus menyebut, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang.
Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan para bandar.
“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” ujar dia.
(Agung)