Jadi Bandar Narkoba, Anak Lilis Karlina Raup Untung Besar

Anak Lilis Karlina sebelum jadi pengedar narkoba ilustrasi (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA,TM.ID: Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, RD anak pedangdut Lilis Karlina yang masih di bawah umur (15),  meraup keuntungan besar dengan menjadi pengedar narkoba

Edwar mengatakan, RD telah mengkonsumsi obat terlarang sejak berumur 13 tahun, kemudian pada 14 tahun sudah mulai menjadi pengedar narkoba.

“Sejak usia 13 tahun, anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan, kemudian usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar narkoba,” kata AKBP Edwar Zulkarnain.

Menurut Edwar, terdapat dua motif dalam kasus lagi, apalagi RD yang merupakan sebagai pemakai dan pengedar.  “Motif untuk mendapat ketenangan dan motif sebagai pengedar yaitu motif ekonomi,” kata Edwar.

BACA JUGA: Baru SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Diamankan jadi Bandar Narkoba

Lebih lanjut, kata Edwar, tersangka mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Rata-rata keuntungan yang bisa didapat oleh RD adalah ratusan ribu.

“Hasil wawancara kami dengan tersangka, dalam satu hari minimal anak tersebut mendapat keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas Rp1 juta dan pernah di atas Rp3 juta,” ujarnya mengutip YouTube Intens Investigasi.

Diberitakan sebelumnya, anak dari Lilis Karlina ditangkap oleh  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta soal penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023) beserta barang narkoba yang berhasil diamankan.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti obat-obatan antara lain  925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

“Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia juga kembali secara online dan langsung kepada pembeli,” kata Edwar Zulkarnain.

Edwar menjelaskan, RD yang telah ditangkap sudah dinyatakan sebagai tersangka. Adapun pidana yang menjerat RD, dipersangkakan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. “Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara,” ujarnya.

Pada hasil perkembangan kasus ini, pihaknya juga telah menangkap pelaku berinisial  I (26). Hasil tangkap tangan, polisi turut mengamankan barang bukti  dua paket narkoba jenis sabu.

“Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun,” ucapnya dikutip dari PMJ News.

 

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...