Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK

Kasus Rita seret politisi Nasdem
(Instagram/bang_aka23)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONG,EDIA.ID — Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, seret politisi Nasional Demokrat (Nasdem).

Pada Kamis (27/2/2025), komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Ahmad Ali sebagai saksi kasus korupsi Rita.

“Betul Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini Kamis, tanggal 27 Februari 2025. Dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

KPK mengungkap politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketum PP, Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Ahmad Ali dan juga Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (27/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasi.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

KPK hingga saat ini masih menelusuri aliran uang tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari penerimaan uang Rita Widyasari.

BACA JUGA:

Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara

Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Sejumlah aset telah disita dari kediaman Japto dan Ahmad Ali beberapa waktu lalu. “Makanya ada yang mobil, ada yang uang, tapi kita lebih mencari mengembalikan kerugian keuangan negaranya,” ujar Asep.

Asep mengatakan, uang gratifikasi Rita disamarkan melalui aset-aset mewah. Aset tersebut berupa mobil, perhiasan, bangunan dan lain-lainya.

“Jadi termasuk mobil, ada mungkin perhiasan, ada tanah, bangunan dan lain-lain itu disita. Jadi dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU, dari TPPU itu kemana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

Nama Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno muncul, setelah penyidik KPK lakukan penggeledahan di kediamannya pada Selasa, (4/2/2025). Tim KPK berhasil menyita uang dengan total puluhan miliar dari dua lokasi tersebut.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
bos ruko tewas dicor
Bos Ruko di Jakarta Timur Tewas Dicor
ROMBONGAN KENDARAAN RANO KARNO
Akibat Parkir Sembarangan Rombongan Rano Karno Bikin Macet, MRT Angkat Bicara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.