Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara

Penulis: Vini

Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
(Instagram/japto_s)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, tak banyak bicara usai jalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/ 2/2025).

Japto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Terkait hasil pemetiksaan dirinya, japto meminta awak media untuk bertanya langsung penyidik KPK.

“Saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (kpk) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Japto digedung KPK, Rabu (26/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Japto tidak mau menjawab soal 11 mobil yang disita KPK.

“Tanya penyidik saja ya,” kata Japto.

KPK mengungkap Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

BACA JUGA:

Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Japto dan Ahmad Ali),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasinya.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

Rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK, Selasa (4/2/2025). Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar dan 11 mobil. Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan BBE.

KPK kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan terima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Gimmick! Ini Kata Akhmad Marjuki Soal Media dan Aspirasi Publik
Gedung Parlemen
CEK FAKTA: Video Gedung Parlemen Israel Roboh!
Menteri Yandri
Menteri Yandri Bongkar Strategi Baru! Pesantren Siap Jadi Motor Pembangunan Desa
CEPA Uni Eropa
Indonesia - Uni Eropa Sepakati CEPA, Buat Tarif Dagang Kedua Pihak 0 Persen
Viral
Viral! Aksi Seniman Cilik Ini Bikin Netizen Tercengang
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bhakti Kencana University Sukses Menjadi Tim Organizer dalam Seminar Nasional Literasi: Kolaborasi Proyek UAS yang Berdampak Nyata

2

Link Live Streaming PSG vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

3

Mengenal Kekerasan Seksual Digital: Dari Edukasi hingga Healing di “Safe and Grow”

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar
Headline
Operasi Patuh Lodaya 2025 (Instagram Polrestabes Bandung) jpg
8 Target Penilangan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Wilayah Bandung
metallica pentagon
Pentagon Pakai Lagu "Enter Sandman" Tanpa Izin, Metallica Geram Minta Takedown!
gempa maluku tenggara
Gempa M 6,9 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami
WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen
Terbaru dari Uni Eropa: WNI Kini Dapat Fasilitas Khusus Pengajuan Visa Schengen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.