Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara

Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
(Instagram/japto_s)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, tak banyak bicara usai jalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/ 2/2025).

Japto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Terkait hasil pemetiksaan dirinya, japto meminta awak media untuk bertanya langsung penyidik KPK.

“Saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (kpk) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Japto digedung KPK, Rabu (26/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Japto tidak mau menjawab soal 11 mobil yang disita KPK.

“Tanya penyidik saja ya,” kata Japto.

KPK mengungkap Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

BACA JUGA:

Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Japto dan Ahmad Ali),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasinya.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

Rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK, Selasa (4/2/2025). Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar dan 11 mobil. Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan BBE.

KPK kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan terima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun