Kades di Kepri Dibekuk! Diduga Korupsi Dana Desa Rp515 Juta, Uang Mengalir ke Rekening Istri

Korupsi Dana Desa
Korupsi Dana Desa (dok.Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepulauan Riau kembali diguncang kabar tak sedap. Kepala Desa (Kades) Perayu, Kecamatan Kundur, berinisial TM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp515.212.000.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Datu, Hengky Fransiscus Munte, membenarkan penetapan tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Tak butuh waktu lama, TM dijemput menggunakan speedboat, diborgol, dan mengenakan rompi pink khas tahanan tindak pidana korupsi.

Modus Pencairan Dana Tanpa Prosedur

Dari hasil penyelidikan, TM diduga menggunakan modus mencairkan DD dan ADD tanpa prosedur resmi.

“Dia mengambil alih akun cash management system (CMS) desa yang seharusnya dipegang juga oleh bendahara dan operator CMS,” jelas Hengky.

Dengan menguasai akses CMS secara penuh, TM bisa melakukan pencairan dana tanpa melibatkan perangkat desa lain.

Baca Juga:

Keluarga Besar Prada Lucky Desak Pelaku Dihukum Mati

Memilih TWS Tak Cukup Hanya Lihat Fitur, Desain Penentu Kenyamanan

Transfer Ratusan Juta ke Rekening Istri

Lebih lanjut, penyidik menemukan aliran dana ratusan juta rupiah yang masuk ke rekening pribadi istri tersangka, berinisial UH.

“Anggaran tersebut dinikmati secara pribadi oleh Kades dengan cara mentransfer langsung dari rekening desa ke rekening pribadi istri,” tambahnya.

Dugaan ini semakin menguatkan adanya penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan TM, sejumlah program pembangunan desa di Perayu terbengkalai. Hengky menyebut adanya pengeluaran tanpa bukti sah serta penyimpangan pada beberapa kegiatan yang seharusnya menjadi prioritas masyarakat desa.

Dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 37 saksi dan satu saksi ahli, serta menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.

TM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Menteri Jokowi Diperiksa KPK

2 Menteri Jokowi Diperiksa KPK Hari Ini

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama (Menag) era Presdien Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/82025). Yaqut akan diperiksa

Read More »
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK

Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) siang. Sebelumnya dia bersama sejumlah pejabat terjaring

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...