Kasus Tender Pengadaan Barang Dan Jasa, Satu Orang ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka

ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi- ASN Pemkot Bandung lakukan Halalbihalal. Selasa (16/4/2024). (Rizky/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejari Bandung, tetapkan seorang ASN berinisial RA atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dari proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

Penetapan tersangka dilakukan, Jumat (9/8/2024). Penetapan tersangka diketahui berdasarkan dua alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejari kota Bandung yang telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

“Alhamdulillah penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,” katanya di Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Irfan menambahkan, tersangka dikenakan penahanan selama 20 hari terhitung dari hari ini di Lapas Kelas I Bandung Kebon Waru.

Adapun modus tersangka, ia selaku anggota Pokja melakukan upaya pengaturan pemenang tender.

“Peran tersangka selaku anggota Pokja telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia,” katanya

Kepada tersangka, Kejari menerapkan pasal yang disangkakan ialah pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Kejari Sebut Ada Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pengaturan Lelang ULP Kota Bandung

“Penyidikan terus kami lakukan beserta lakukan pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” ujarnya.

Kejari kota Bandung pun sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Irfan meminta untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini supaya Kejari bekerja optimal dalam mengungkap kasus tersebut guna kemajuan kota Bandung.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian