Jaga Keaktifan di Tengah Dinamika Data, BPJS Kesehatan Bandung Ajak Warga Proaktif Cek Status JKN

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar sosialisasi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait penyesuaian status kepesertaan.

Sosialisasi dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik, para Camat se-Kota Bandung, forum Lurah, hingga perwakilan RT.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Dyah Miryanti, menegaskan bahwa Program JKN merupakan milik bersama sehingga membutuhkan pengawasan dan sinergi lintas sektor.

Ia menjelaskan bahwa alur reaktivasi peserta PBI JK diawali dari validasi dan penetapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial yang dikelola Badan Pusat Statistik.

Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan sebagai perubahan kepesertaan, sebelum akhirnya diproses migrasinya oleh BPJS Kesehatan.

“Kami juga berharap Bapak Ibu Camat dan Lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terus mengawasi. Jika ada warganya dengan status PBI tidak aktif dan memerlukan untuk berobat, segera laporkan melalui kelurahan untuk diteruskan ke Kemensos agar dapat diproses sesuai ketentuan,” jelas Dyan.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kota Bandung telah mencapai 99%. Namun, tingkat keaktifan peserta perlu dijaga di atas 80% agar perlindungan kesehatan tetap optimal.

Dyah mengimbau masyarakat untuk secara berkala mengecek status kepesertaan, terutama warga Kota Bandung yang terlamsuk ke dalam desil 1 sampai dengan 5.

Cek status dapat melalui layanan PANDAWA di nomor 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Staf Khusus Ahli Dinsos Kota Bandung, Gilang menyampaikan bawha DTSEN terus bergerak mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pergeseran desil dapat terjadi seiring pembaruan data, sehingga diperlukan pemahaman bersama bahwa proses tersbeut berjalan bertahap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

“Penetapan penerimaan bantuan sosial melihat posisi desil 1 sampai 5. Penentuan desil mengacu kepada 39 variabel. Adapun kewenangan penilaian desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Jadi keputusan yang diambil benar-benar berbasis data dan tidak ditentukan secara sepihak,” jelas Gilang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri