BPS Temukan 1,9 Juta KPM Bodong, DTSEN Jadi Acuan

Bansos
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Instagram/@bps_statistics)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata tidak berhak mendapat bantuan sosial (bansos) karena tergolong keluarga mampu.

Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan temuan ini terungkap usai pihaknya melakukan pengecekan langsung penerima bantuan di lapangan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

“Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).

Sebanyak 1,9 juta KPM tersebut telah dikeluarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan dan ditetapkan menjadi kelompok yang tidak berhak menerima bansos dari pemerintah.

Amalia menjelaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai dari periode Triwulan II/2025 akan mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.

“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Amalia.

Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos) kecuali mengacu pada data DTSEN.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Link Bansos Rp1,5 Juta dari Kemensos

Cair Bulan Juni, Ini Syarat Penerima BSU 2025

DTESN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Amalia menambahkan data-data terkait KPM yang masuk dalam DTSEN telah diverivikasi oleh BPS.

Dalam proses verifikasi data KPN ini, BPS bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP,” kata Amalia.

Dari 16,5 juta data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta KPM masuk desil 1 atau kategori keluarga dengan tingkat kesejahteraannya terendah secara nasional.

“Kemudian kami juga membersihkan beberapa data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak untuk mendapatkan bantuan sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” ujar Amalia.

DTSEN kini ditetapkan menjadi acuan utama program bantuan sosial pemerintah. Penggunaan DTSEN diharapkan dapat memastikan bantuan lebih tepat sasaran, mengurangi kesalahan distribusi, serta meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...