Pasien BPJS PBI Jangan Ragu Lapor Jika Ditolak RS! Dijamin Menkes

pasien BPJS PBI
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (dok. Sekretariat Negara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien peserta BPJS program bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah telah mengaktifkan layanan peserta PBI untuk tiga bulan ke depan.

Sehingga, kata Budi, tidak ada alasan administratif untuk menunda atau menolak pelayanan.

“Kalau ada rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” tegas Budi di Kompleks DPR/MPR, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan ini menjadi peringatan terbuka bagi fasilitas kesehatan yang masih bersikap selektif terhadap pasien PBI.

Penyakit Katastropik Tak Boleh Ditolak

Budi menekankan bahwa pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal dan kanker harus mendapatkan layanan tanpa hambatan.

Ia memastikan mekanisme pembayaran dari BPJS kepada rumah sakit tetap berjalan.

Menurutnya, penolakan pasien bukan hanya melanggar prinsip pelayanan kesehatan, tetapi juga merusak sistem JKN yang dibangun untuk menjamin akses kesehatan kelompok rentan.

“BPJS yang membayar ke rumah sakit. Tadi saya juga cek ke Pak Ghufron, beliau sudah mengeluarkan surat,” ujarnya.

Artinya, secara administratif tidak ada kekosongan jaminan pembiayaan.

Evaluasi Data Peserta PBI Dimulai

Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan ulang data peserta BPJS PBI. Evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan iuran benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Peserta dengan kondisi ekonomi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari skema PBI. Proses peninjauan dilakukan secara lebih transparan dan melibatkan sejumlah institusi:

  • Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sumber data utama
  • Kementerian Sosial
  • Pemerintah daerah
  • Kementerian Dalam Negeri
  • BPJS Kesehatan

“Dalam waktu tiga bulan ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan dan rapi,” kata Budi.

Baca Juga:

Cara Cepat Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif, Lengkap dengan Tahapannya 

KDM: Pemprov Jabar Siap Tanggung Iuran BPJS Kesehatan PBI yang Dicoret Kemensos

Arah Kebijakan

Langkah pemerintah menunjukkan dua fokus sekaligus:

  1. Menjamin layanan tetap berjalan tanpa diskriminasi terhadap peserta PBI.
  2. Memperbaiki validitas data agar bantuan tidak salah sasaran.

Dengan evaluasi data dan pengawasan layanan, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan sistem JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pesan Menkes jelas: layanan harus diberikan, klaim dibayar, dan jika ada penolakan, publik diminta aktif melapor.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian