11 Juta BPJS PBI Mendadak Nonaktif, DPR: Pemerintah Jangan Cuma Janji!

BPJS BPI DPR
Ilustrasi. (Instagram/idafaujiah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDI.ID — Kisruh penonaktifan jutaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial penerima bantuan iuran (BPJS PBI) memantik reaksi keras dari DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menyampaikan komitmen di ruang rapat.

Sorotan utama tertuju pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Edy meminta aturan tersebut segera direvisi agar kesepakatan antara DPR dan pemerintah memiliki kekuatan hukum.

“Kesepakatan di rapat belum punya kekuatan hukum. Kalau mau semua peserta diaktifkan lagi selama tiga bulan, harus ada surat resmi,” tegas Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR di Senayan, Rabu (11/2/2026).

Tanpa Surat Resmi, RS Bisa Rugi

Edy mengingatkan, tanpa payung hukum baru yang mengatur pengaktifan ulang, rumah sakit berada dalam posisi rawan. Fasilitas kesehatan tetap wajib melayani pasien, tetapi klaim pembiayaan bisa berujung penolakan jika status kepesertaan dinyatakan nonaktif.

Situasi ini berpotensi menimbulkan dua dampak serius yakni kerugian finansial bagi rumah sakit akibat klaim yang tidak dibayar dan ketidakpastian layanan bagi pasien miskin dan rentan.

Menurutnya, jika pemerintah ingin memastikan iuran tetap dibayar negara selama masa transisi tiga bulan, maka surat pengaktifan ulang harus diterbitkan secara resmi.

“Kalau mau dibiayai negara, harus ada surat diaktifkan kembali. Jangan cuma janji,” katanya.

Bukan Hanya Pasien Penyakit Kronis

Edy juga meluruskan bahwa kesepakatan DPR dan pemerintah tidak terbatas pada pasien penyakit kronis atau katastropik. Seluruh sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan harus kembali mendapatkan layanan.

“Ini menyangkut 11 juta orang, bukan hanya yang penyakit kronis. Semua harus tetap dilayani,” ujarnya.

Artinya, kebijakan transisi tiga bulan harus berlaku menyeluruh, bukan selektif.

Baca Juga:

Cara Cepat Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif, Lengkap dengan Thapannya 

Reaktivasi BPJS, Menkeu Purbaya Siap Cairkan Rp15 Miliar

DPR Tekan Pemerintah, Jangan Rakyat Jadi Korban

Penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI sebelumnya memicu keluhan luas. Sejumlah warga mengaku tak bisa berobat karena status kepesertaan berubah tanpa pemberitahuan memadai.

DPR kini menekan pemerintah agar persoalan administratif tidak menjelma menjadi krisis akses kesehatan bagi masyarakat miskin. Bagi Komisi IX, persoalan ini bukan sekadar teknis data, tetapi menyangkut hak dasar warga atas layanan kesehatan.

Tanpa regulasi yang tegas dan segera diterbitkan, kebijakan transisi dikhawatirkan hanya menjadi janji di atas kertas—sementara rakyat kecil kembali menanggung dampaknya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian