ICW Kritik Hukuman Hasto Diperingan Dalih Mengabdi pada Negara

hasto suap
(Instagram/darmadiduartianto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Corruption Watch (ICW) memprotes putusan majelis hakim yang memberikan pertimbangan meringankan terhadap penjatuhan hukuman 3,5 tahun penjara untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ICW menilai, Sekjen PDIP itu mengabdi kepada negara selama ini tidak sepatutnya dijadikan dasar keringanan hukuman.

“Alasan Hasto telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik merupakan logika yang keliru dan tidak seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman,” ujar peneliti ICW, Almas Sjafrina, dalam pernyataan tertulinya, dikutip mINGGU (27/07/2025).

Ia menjelaskan, pengabdian yang dimaksud justru tak sebanding dengan tindakan Hasto yang terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Almas menyebut, riwayat jabatan publik semestinya menjadi pertimbangan pemberat, bukan justru meringankan vonis.

“Seharusnya latar belakang tersebut menjadi pemberat hukuman Hasto, bukan malah meringankan,” tambahnya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan suap pada proses PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jumat (25/7).

BACA JUGA:

Resmi Divonis Hakim 3,5 Tahun Penjara, Posisi Hasto di PDIP Bagaimana?

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Bebas dari Tuduhan Rintangi Penyidikan

Namun demikian, masa hukuman tersebut dihitung dari awal masa penahanan Hasto saat penyidikan berlangsung, bukan dari hari pembacaan vonis.

Dalam kasus ini, jaksa sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara untuk Hasto karena dianggap menghalangi proses penyidikan. Namun, tudingan itu tidak diterima oleh hakim lantaran dinilai kurang didukung bukti yang kuat.

Selain hukuman penjara, Hasto juga dijatuhi denda sebesar Rp250 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka pidana penjara Hasto akan ditambah.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
ott kpk noel

Terjaring OTT KPK, Noel Punya Harta Fantastis

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut,

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

2

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Jokowi Ungkap Hanya Kunjungan Balasan dan Makan Malam
Sambangi Prabowo, Jokowi Ungkap Hanya Kunjungan Balasan dan Makan Malam
JAKARTA, TEROPONGMEDIA ID –– Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa alasannya...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...