Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor

Penulis: agus

Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Presiden HAI HAC Tokoh Toleransi Indonesia, Haidar Alwi (Dok. kabariku)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bisa dijerat UU Tipikor.

Sebab berdasarkan Putusan MK, Yandri terbukti terlibat dalam pemenangan istrinya di Pilkada Serang 2024 sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Menurut R Haidar Alwi, Putusan MK tersebut menjadi konklusi dari tindakan Yandri sebelumnya yang menggunakan kop surat Kemendes untuk mengumpulkan kades pada acara haul ibunya serta video deklarasi sejumlah kades yang mendukung istri Yandri.

“Mendes patut diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor,” kata R Haidar Alwi, Kamis (27/2/2025).

Pasal 3 UU Tipikor mengatur tentang setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

BACA JUGA: 

Soal Tuduhan Hasto Terhadap Jokowi, Haidar Alwi: Jejak Digital Tunjukkan PDIP Dalang Revisi UU KPK

Ditahan KPK, Haidar: Hasto Sedang Hadapi Karma Politik Karena Mencibir Politisi Nasdem Johny Plate

 

 

Adapun sanksinya dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Pilkada Serang 2024 menelan anggaran sekira Rp22 miliar. Karena pilkada diulang, maka yang Rp22 miliar itu dapat dihitung sebagai potensi kerugian negara,” jelas R Haidar Alwi mengakhiri.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
IMG-20250623-WA0011
Kang Awing: OKK Gerbang Awal Keanggotaan PWI Kabupaten Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
rocky gerung jokowi
Bukan Medis, Rocky Gerung Curigai Jokowi Sakit karena Kejiwaan!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.