BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang juru parkir (jukir) yang terlibat cekcok dengan senjata tajam jenis pisau di Jalan Danau Sunter Utara, Papanggo, Tanjung Priok pada Jumat (9/5/2025) malam pukul 19.00 WIB, telah ditangkap polisi.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana , mengungkapkan 2 orang jukir yang ditangkap berinisial M (29) dan Y (45).
“Kedua jukir ini berinisial M (29) dan Y (45),” kata Gustiyana di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Gustiyana mengungkapkan, kedua jukir tersebut cekcok persoalan uang parkir dan sebenarnya keduanya saling kenal dan berteman.
“Dalam kejadian itu, tidak ada korban yang mengalami luka,” kata di.
Sebelumnya, video cekcok kedua tukang parkir ini beredar di media sosial dan saat cekcok pelaku mengacungkan senjata tajam.
Kedua pelaku ini cekcok di tepi jalan yang banyak dilewati kendaraan sehingga menarik perhatian dan direkam oleh warga yang melewati jalan tersebut.
Gustiyana menjelaskan pada Jumat (9/5/2025) tim Opsnal 2 Unit Jatanras mendapatkan laporan video viral terkait seorang membawa senjata tajam di wilayah Sunter.
Baca Juga:
Sikap Brigez soal Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung
Kemudian tim melakukan lidik terhadap pelaku yang diketahui berinisial M, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M.
Setelah itu, pelaku M dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku pelaku terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Virdiya/Budis)