Penjual Ayam Gelonggong di Kebayoran Lama Diamankan Polisi, Terancam Denda Rp2 Miliar

Harga Pangan
Ilustrasi-Ayam Potong (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tangkap pembuat ayam gelonggong di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku dengan inisial S (31) tersebut menjual ayam yang tidak sesuai standar produksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP, Ardian Satrio Utomo, membenarkan adanya kasus tersebut.

“Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/3/2025).

Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di wilayah itu dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA:

Permintaan Tinggi, Harga Telur Ayam Dipasaran Naik

Waspada! Ciri-Ciri Ayam Tidak Halal yang Wajib Diketahui

Usai pelaku mengakui perbuatannya, dia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025,” ujarnya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi: Nomor : Lp/B/701 /II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomr : SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pelaku memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi. Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026