Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk

Pemalsuan produk galon
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas bermerek di Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan pelanggaran izin usaha, bukan pemalsuan produk.

Onkoseno mengungkapkan pelaku berinisial SST (41) menjalankan usaha pengisian air galon isi ulang tanpa memiliki izin resmi. Ia diduga menggunakan air dari sumur bor yang tidak sesuai standar kesehatan, lalu menyaringnya dengan alat filtrasi sederhana.

Air tersebut kemudian dikemas kembali ke dalam galon bekas dari berbagai merek ternama. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak membuat tiruan kemasan, segel, atau tutup galon yang menyerupai merek tertentu seperti Le Minerale.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Minol Ilegal

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang

“Tutup galon yang digunakan adalah bekas pakai, terlihat jelas berbeda dari kemasan baru. Ring pengamannya juga sudah terbuka karena telah digunakan sebelumnya,” jelas Onkoseno, dikutip Minggu (1/6/2025).

Tindakan ini merupakan upaya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen serta merupakan pelanggaran terhadap aturan yang mengatur usaha air minum isi ulang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025