Gegara Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Dicopot dari Komisaris PLN

Penulis: Anisa

Charles Sitorus dicopot dari PLN
(Democrazy)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian BUMN resmi memberhentikan Charles Sitorus dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) usai tersandung kasus impor gula bersama Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, Charles dicopot dari jabatan Komisaris Independen perseroan sejak 29 Oktober 2024.

“Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai komisaris independen Perusahaan Perseroan [Persero] PT Perusahaan Listrik Negara terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2024,” tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus yang juga menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kejaksaan Agung menduga keduanya terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton selama periode tersebut.

Selain Charles, Menteri BUMN turut memberhentikan Dudy Purwagandhi dari jabatannya sebagai Komisaris PLN. Hal tersebut sehubungan dengan Dudy yang ditetapkan menjadi Menteri Perhubungan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Komisaris lain yang diberhentikan adalah Arcandra Tahar, Mohamad Iksan, dan Nawal Lely. Pemberhentian ketiganya dalam rangka menata kembali susunan dewan komisaris perusahaan.

BACA JUGA: Begini Respon Simon Aloysius Usai Diangkat Jadi Dirut Pertamina

Sebagai gantinya, Kementerian BUMN mengangkat empat tokoh sebagai komisaris baru yakni Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu yang saat ini menjabat posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya,” tulis surat tersebut.

Di sisi lain, RUPS mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan PLN. Keputusan tersebut mempertimbangkan kinerja keduanya selama menjabat sebagai direksi.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK geledah kemnaker
KPK Tangkap 8 Tersangka Kasus Suap Pengurusan TKA Kemnaker
Kebijakan HGBT kursi golkar pemilu 2029
Bahlil: Kursi Golkar Harus Naik di Pemilu 2029, Jika Tidak Mundur!
PosIND Kuatkan Keberlangsungan Bisnis Melalui Penyesuaian Pensiunan
PosIND Kuatkan Keberlangsungan Bisnis Melalui Penyesuaian Pensiunan
Mensos: 65 Sekolah Rakyat Sudah Siap Jalankan Kegiatan Belajar Tahun Ini
Mensos: 65 Sekolah Rakyat Sudah Siap Jalankan Kegiatan Belajar Tahun Ini
Content Competition Inspirasi Tanpa Batas
JNE Buka Peluang Emas Buat Mahasiswa! Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Vol.2 Ramaikan Universitas Halim Sanusi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

3

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
dirut sritex ditangkap
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo
Pemkot Bandung Berkomitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS
10.931 Orang Terjangkit HIV di Bandung, Pemkot Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Manchester United
Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025
grup fantasi sedarah-7
6 Admin Grup Fantasi Sedarah Berhasil Diringkus Polisi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.