Gegara Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Dicopot dari Komisaris PLN

Penulis: Anisa

Charles Sitorus dicopot dari PLN
(Democrazy)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian BUMN resmi memberhentikan Charles Sitorus dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) usai tersandung kasus impor gula bersama Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, Charles dicopot dari jabatan Komisaris Independen perseroan sejak 29 Oktober 2024.

“Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai komisaris independen Perusahaan Perseroan [Persero] PT Perusahaan Listrik Negara terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2024,” tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus yang juga menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kejaksaan Agung menduga keduanya terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton selama periode tersebut.

Selain Charles, Menteri BUMN turut memberhentikan Dudy Purwagandhi dari jabatannya sebagai Komisaris PLN. Hal tersebut sehubungan dengan Dudy yang ditetapkan menjadi Menteri Perhubungan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Komisaris lain yang diberhentikan adalah Arcandra Tahar, Mohamad Iksan, dan Nawal Lely. Pemberhentian ketiganya dalam rangka menata kembali susunan dewan komisaris perusahaan.

BACA JUGA: Begini Respon Simon Aloysius Usai Diangkat Jadi Dirut Pertamina

Sebagai gantinya, Kementerian BUMN mengangkat empat tokoh sebagai komisaris baru yakni Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu yang saat ini menjabat posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya,” tulis surat tersebut.

Di sisi lain, RUPS mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan PLN. Keputusan tersebut mempertimbangkan kinerja keduanya selama menjabat sebagai direksi.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.