JAKARTA,TM.ID : Pasca ditetapkannya Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Ganjar dapat melanjutkan program-program unggulan.
“Pemimpin yang baru harus terus melanjutkan visi bangsa dan program-program unggulan yang telah dicanangkan,” kata Jokowi di Istana Batu Tulis, Bogor, Jumat (21/4/2023).
Jokowi juga berharap Ganjar dapat menjaga ideologi Pancasila, persatuan, serta toleransi dan kebersamaan menjadi fondasi sosial bangsa Indonesia.
“Kesejahteraan rakyat yang adil dan merata, pembangunan Indonesia sentris harus menjadi semangat program pembangunan nasional, kemandirian nasional, berdikari, dan kepemimpinan Indonesia di masyarakat global harus tercermin dalam sikap pemimpin untuk memperjuangkan kepentingan nasional,” jelasnya.
Jokowi pun menyebut semangat Pilpres 2024 adalah semangat kontestasi program.
“Semangat kontestasi ide-ide besar untuk bangsa dan negara. Saya yakin rakyat Indonesia semakin dewasa dalam menentukan pilihannya,” tambahnya.
Dia juga berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai dan demokratis serta dapat terpilih pemimpin yang meneruskan upaya Indonesia menjadi negara maju, adil, dan makmur.
“Terakhir, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Kartini kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dan Mbak Puan Maharani dan perempuan-perempuan Indonesia pada hari ini; dan juga kepada seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Jokowi.
Dalam Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati.
BACA JUGA: PDIP Tunjuk Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(Budis)