UMP Jakarta Bakal Tembus Rp4,9 Juta per Bulan di 2023

UMP jakarta
Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

TEROPONG MEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Kebijakan UMP yang berlaku mulai 1 Januari 2023 tersebut, diresmikan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022.

Melansir Antara, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuangkan kebijakan tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI yang diakses di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Kebijakan itu juga diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja yang berlaku bagi pekerja ber-KTP DKI dan tidak dibatasi oleh masa kerja.

Adapun kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya personal pendidikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengurangi biaya transportasi di Jakarta yang satu kepala keluarga bisa mencapai 30 persen dari total pengeluaran atau biaya.

Sementara itu, biaya pendidikan dilaksanakan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) diperuntukan bagi anak-anak buruh.

Untuk pangan murah, misalnya, dapat dilakukan melalui koperasi yang dikelola oleh asosiasi buruh yang kebutuhan pangannya dipasok dari PD Pasar Jaya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menjelaskan kenaikan UMP itu mencapai 5,6 persen.

Andri menambahkan dalam penghitungan UMP 2023 menggunakan acuan UMP 2022 atau tahun berjalan, yakni Rp4,6 juta atau sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 sebesar Rp4,6 juta per bulan.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City