UMP Jakarta Bakal Tembus Rp4,9 Juta per Bulan di 2023

UMP jakarta
Ilustrasi. (web)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TEROPONG MEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp4.901.798 per bulan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas sebagai pedoman upah.

Kebijakan UMP yang berlaku mulai 1 Januari 2023 tersebut, diresmikan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022.

Melansir Antara, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuangkan kebijakan tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI yang diakses di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Kebijakan itu juga diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja yang berlaku bagi pekerja ber-KTP DKI dan tidak dibatasi oleh masa kerja.

Adapun kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah dan biaya personal pendidikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mengurangi biaya transportasi di Jakarta yang satu kepala keluarga bisa mencapai 30 persen dari total pengeluaran atau biaya.

Sementara itu, biaya pendidikan dilaksanakan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) diperuntukan bagi anak-anak buruh.

Untuk pangan murah, misalnya, dapat dilakukan melalui koperasi yang dikelola oleh asosiasi buruh yang kebutuhan pangannya dipasok dari PD Pasar Jaya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menjelaskan kenaikan UMP itu mencapai 5,6 persen.

Andri menambahkan dalam penghitungan UMP 2023 menggunakan acuan UMP 2022 atau tahun berjalan, yakni Rp4,6 juta atau sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 sebesar Rp4,6 juta per bulan.

(Agung)

 

Berita Terkait
Berita Terkini
Spotify Wrapped 2023
Apa Itu Spotify Wrapped 2023? Ini Penjelasannya!
Bojan Hodak
Ternyata Ini Alasan Bojan Hodak Rekrut 2 Pemain Asing Baru ke Persib
Screenshot Laptop
Cara Screenshot di Laptop Windows dan MacOS
syl-pemerasan
SYL Ngaku Sudah Terus Terang ke Penyidik soal Kasus Pemerasan
Kominfo KPU Klarifikasi Kebocoran Data
Surat dari Kominfo, KPU Diminta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Mulai Disiapkan Kemenag
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
IMG_20231129_212710
Bandung Barat Tiga Kali Raih Swasri Saba Wistara
1658301389pemiluserentak2024
Kaukus Aktivis 89: Tegakkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat

1

Gunung Mas Group Dapat Penghargaan Taat Wajib Pajak 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Barat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Keunggulan dari Motor Listrik Yadea, Teknologinya Bisa Tambah Baterai

4

7 Cara Spotify Menjadi Berwarna Pink, Emang Boleh Selucu Itu?

5

Nikah Lagi dengan BCL, Ini Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana
Headline
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Netralitas Polri Pemilu 2024
Gus Yahya yakin Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
henhen-herdiana-b95e_mid
Henhen Herdiana Kembali Gabung Persib, Robi Darwis Hijrah ke Dewa United
Aksi Boikot Israel
Soal Aksi Boikot, APINDO Bakal Beberkan Produk yang Diduga Pro Israel
Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan DBD
Menkes: Dunia Mengakui Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan Laju Kasus DBD