Dugaan Penggelembungan Suara, 7 PPLN Malaysia Resmi Tersangka

Pemilu 2024, penggelembungan suara PPLN Malaysia server sirekap
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu.

Ketujuh tersangka PPLN Kualumpur Malaysia itu diduga melakukan penggelembungan jumlah pemilih. Status tersangka ini ditetapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah timnya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

“Ada tujuh tersangka,” ujar Rahardjo Puro, seperti dilansir Antara, Kamis (29/2).

Rahardjo Puro juga mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor: LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

BACA JUGA: Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ternyata hasil dari gelar perkara ditemukan fakta dugaan tindak melawan hukum dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu 2024, setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT).

Para tersangka juga diduga dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam gelar perkara, sebanyak enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. sedangkan satu tersangka lainnya diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun