Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung

Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung
Gelaran Musik di Braga Beken (dok. humas pemkot bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi polemik kewajiban pembayaran royalti musik oleh restoran, kafe, dan hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pihaknya menyebut, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan lebih dulu menentukan legal standing atau posisi hukum kota terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan saat ini bervariasi.

“Ada pemilik kafe dan hotel yang sudah menerima surat tagihan, ada yang mendapat somasi, ada yang sudah membayar, bahkan ada yang berhasil menghindar. Jadi, legal standing-nya belum ketemu,” kata Farhan di Jalan Sumatera, Kamis (14/8/2025).

Farhan menegaskan, meski ada perbedaan pendapat, aturan pembayaran royalti perlu dihormati karena menjadi bentuk penghargaan bagi para pencipta lagu banyak di antaranya berasal dari Kota Bandung.

“Penulis lagu rata-rata datang dari Bandung, bukan? Jadi yang pertama kita tetapkan dulu legal standing. Setelah itu, baru kita buat pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” ucapnya.

Baca Juga:

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Farhan mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan negosiasi dengan LMKN. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan pembebasan royalti untuk lagu-lagu karya musisi Bandung jika diputar di hotel, restoran, dan kafe setempat. Namun, dirinya belum bisa memastikan hal tersebut sebelum memahami mekanisme perhitungan LMKN.

“Saya belum tahu sistem perhitungan LMKN. Nanti kita pelajari dulu,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mencontohkan, ada penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar tanpa membayar royalti.

“Saya enggak tahu apakah Ari Lasso atau Tompi bilang ‘pakai saja lagu saya, enggak usah bayar’. Tapi kan, kalau kita bikin playlist, lagunya bukan cuma mereka berdua,” pungkasnya.

Farhan juga menegaskan sikap resmi Pemkot Bandung akan diputuskan setelah seluruh informasi dan aturan dipahami, termasuk melalui konsultasi dengan kementerian terkait. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025