Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung

Farhan Matangkan Sikap Soal Royalti Musik untuk Kafe, Restoran, dan Hotel di Bandung
Gelaran Musik di Braga Beken (dok. humas pemkot bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi polemik kewajiban pembayaran royalti musik oleh restoran, kafe, dan hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pihaknya menyebut, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan lebih dulu menentukan legal standing atau posisi hukum kota terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan saat ini bervariasi.

“Ada pemilik kafe dan hotel yang sudah menerima surat tagihan, ada yang mendapat somasi, ada yang sudah membayar, bahkan ada yang berhasil menghindar. Jadi, legal standing-nya belum ketemu,” kata Farhan di Jalan Sumatera, Kamis (14/8/2025).

Farhan menegaskan, meski ada perbedaan pendapat, aturan pembayaran royalti perlu dihormati karena menjadi bentuk penghargaan bagi para pencipta lagu banyak di antaranya berasal dari Kota Bandung.

“Penulis lagu rata-rata datang dari Bandung, bukan? Jadi yang pertama kita tetapkan dulu legal standing. Setelah itu, baru kita buat pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” ucapnya.

Baca Juga:

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Farhan mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan negosiasi dengan LMKN. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah kemungkinan pembebasan royalti untuk lagu-lagu karya musisi Bandung jika diputar di hotel, restoran, dan kafe setempat. Namun, dirinya belum bisa memastikan hal tersebut sebelum memahami mekanisme perhitungan LMKN.

“Saya belum tahu sistem perhitungan LMKN. Nanti kita pelajari dulu,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mencontohkan, ada penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar tanpa membayar royalti.

“Saya enggak tahu apakah Ari Lasso atau Tompi bilang ‘pakai saja lagu saya, enggak usah bayar’. Tapi kan, kalau kita bikin playlist, lagunya bukan cuma mereka berdua,” pungkasnya.

Farhan juga menegaskan sikap resmi Pemkot Bandung akan diputuskan setelah seluruh informasi dan aturan dipahami, termasuk melalui konsultasi dengan kementerian terkait. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City