Masih Ada Kecamatan di Kota Bandung yang Lakukan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

penghitungan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS yang ada di Kota Bandung. (Foto: Rizki Iman/ Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengklaim ada beberapa perbedaan di kecamatan yang berkaitan dengan hasil yang sudah di plenokan dengan data yang ada di sirekap.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar, mengaku masih ada beberapa Kecamatan hingga hari ini masih melakukan tahap rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

“Ada dua Kecamatan yang masih melakukan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal,” kata Dimas Aryana Iskandar, Kamis (29/2/2024).

Adapun alasannya masih dilakukan rekapitulasi, kata Dimas, masih ada perbedaan antara sirekap dengan data hasil pleno agar hasil dari sirekap dengan data hasil pleno bisa sinkron.

“Data yang di sirekap lakukan pembetulan agar kemudian sinkron dengan data hasil pleno yang dilakukan tingkat kecamatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dimas merekomendasikan, lewat Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membuka kotak suara agar bisa sinkron dengan hasil dari data pleno.

“Bawaslu lewat panwascam merekomendasikan buka kotak suara agar kemudian bisa di sinkronkan dalam proses sinkronisasi tersebut, tps mana saja yang ada penambahan dan kekurangan, sehingga ketika sudah bisa dikatakan selesai proses penandatanganan dan penetapan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dimas menyebut, ada kurang lebih 20 orang mahasiswa yang tidak membawa formulir a5 saat datang ke TPS.

“Unsur pasal dalam pelaksanaan PSU ketika ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan DPK yang diberikan hak pilihnya sehingga menurut pandangan kami sebagai pengawas pemilu hal itu dugaan PSU,” imbuhnya.

Bawaslu Kota Bandung telah merekomendasikan surat ke Petugas Pengawas Kecamatan agar di TPS 53 Gegerkalong bisa dilaksanakan PSU.

Namun, Dimas mengaku hingga tanggal 24 Februari 2024 yang dimana hari terakhir KPU melakukan PSU tidak dilaksanakan.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Selain itu, pihaknya telah melakukan upaya penanganan pelanggaran baik secara administratif dan dikaji terkait dugaan pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran pidana atau tidak.

“Sementara temuan dugaan pelanggaran administratifnya sedang di proses Bawaslu Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan upaya pelaporan berjenjang satu tingkat ketika menemukan dugaan pelanggaran administratif,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar