DPRD Kota Bandung Susun Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini diharapkan dapat memberi payung hukum yang lebih kuat untuk mengatur dan menanggulangi fenomena perilaku seksual berisiko di ruang publik sekaligus menjaga tatanan sosial masyarakat Kota Bandung.

Pembahasan raperda tersebut dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung dengan fokus pada penyusunan definisi, ruang lingkup, serta sanksi yang akan diterapkan.

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengatakan pembahasan raperda ini didorong oleh meningkatnya fenomena perilaku seksual berisiko yang telah terlihat di ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan dan ruang umum lain di Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa raperda ini bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, tetapi untuk membatasi hal-hal yang dinilai menyimpang agar tidak tampil secara vulgar di ranah publik.

“Kita harapkan Raperda ini cepat selesai. Saat ini, pembahasannya sudah membahas sampai hukum adat istiadat, dikembalikan pada hukum deerah masing-masing. Istilahnya, dia menyimpang maka dikembalikan pada adat istiadat apakah misalkan, diarak, dipermalukan dikucilkan atau lainnya, ini masih dibahas. Itu hanya contoh saja,” ungkap Syahlevi, dikutip Kamis (26/2/2026).

Prioritas Pengawasan di Area Publik

Syahlevi menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang sebagai regulasi yang bertujuan membatasi tindakan menyimpang serta mencegah perilaku seksual berisiko yang ditampilkan di ruang publik.

“Memang kita bukan mendiskriminasi bagi orang-orang yang penyimpangan. Mereka itu tidak mau disebut penyimpangan, tapi perilakunya sudah menyimpang,” terangnya.

Karena itu, Syahlevi menegaskan melalui perda ini pihaknya ingin mengingatkan agar perilaku menyimpang tidak dipertontonkan di ruang publik. Ia menyebut, aktivitas tersebut seharusnya dilakukan di ranah privat tanpa ditampilkan secara terang-terangan kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini perilaku seksual berisiko dan penyimpangan sudah semakin marak dan bahkan dapat dengan mudah ditemui di sejumlah ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan.

Sanksi Masih dalam Tahap Kajian

Syahlevi menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dan ketertiban tentu harus dikenai sanksi. Namun demikian, penerapan sanksi tersebut diharapkan tetap proporsional dan tidak memberatkan.

“Sanksi masih dibahas, kita belum putuskan bagusnya seperti apa. Opsinya juga belum ada. Ada pembahasan mau dikasih sanksi berupa denda, tapi kita juga enggak mau memberatkan pada orangnya,” pungkasnya.

(Magang UIN Sunan Gunung Djati Bandung/Khusnul Yulida)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City