DPRD Kota Bandung Susun Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko, Sanksi Masih Dikaji

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini diharapkan dapat memberi payung hukum yang lebih kuat untuk mengatur dan menanggulangi fenomena perilaku seksual berisiko di ruang publik sekaligus menjaga tatanan sosial masyarakat Kota Bandung.

Pembahasan raperda tersebut dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung dengan fokus pada penyusunan definisi, ruang lingkup, serta sanksi yang akan diterapkan.

Anggota Pansus 14, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengatakan pembahasan raperda ini didorong oleh meningkatnya fenomena perilaku seksual berisiko yang telah terlihat di ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan dan ruang umum lain di Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa raperda ini bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, tetapi untuk membatasi hal-hal yang dinilai menyimpang agar tidak tampil secara vulgar di ranah publik.

“Kita harapkan Raperda ini cepat selesai. Saat ini, pembahasannya sudah membahas sampai hukum adat istiadat, dikembalikan pada hukum deerah masing-masing. Istilahnya, dia menyimpang maka dikembalikan pada adat istiadat apakah misalkan, diarak, dipermalukan dikucilkan atau lainnya, ini masih dibahas. Itu hanya contoh saja,” ungkap Syahlevi, dikutip Kamis (26/2/2026).

Prioritas Pengawasan di Area Publik

Syahlevi menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang sebagai regulasi yang bertujuan membatasi tindakan menyimpang serta mencegah perilaku seksual berisiko yang ditampilkan di ruang publik.

“Memang kita bukan mendiskriminasi bagi orang-orang yang penyimpangan. Mereka itu tidak mau disebut penyimpangan, tapi perilakunya sudah menyimpang,” terangnya.

Karena itu, Syahlevi menegaskan melalui perda ini pihaknya ingin mengingatkan agar perilaku menyimpang tidak dipertontonkan di ruang publik. Ia menyebut, aktivitas tersebut seharusnya dilakukan di ranah privat tanpa ditampilkan secara terang-terangan kepada masyarakat.

Menurutnya, saat ini perilaku seksual berisiko dan penyimpangan sudah semakin marak dan bahkan dapat dengan mudah ditemui di sejumlah ruang publik, termasuk pusat perbelanjaan.

Sanksi Masih dalam Tahap Kajian

Syahlevi menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dan ketertiban tentu harus dikenai sanksi. Namun demikian, penerapan sanksi tersebut diharapkan tetap proporsional dan tidak memberatkan.

“Sanksi masih dibahas, kita belum putuskan bagusnya seperti apa. Opsinya juga belum ada. Ada pembahasan mau dikasih sanksi berupa denda, tapi kita juga enggak mau memberatkan pada orangnya,” pungkasnya.

(Magang UIN Sunan Gunung Djati Bandung/Khusnul Yulida)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...