Elpiji 3 Kg Menghilang, Warga: ‘Memangnya pangkalan kayak pengecer, bisa jual gas tengah malam?’

Gas Elpiji 3 kg
(Foto: Caca/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONG MEDIA.ID — Masyarakat kini sedang kebingungan akan terbatasnya stok gas elpiji 3 kg yang kini kian sulit didapatkan di warung maupun pengecer.

Seperti diketahui, per tanggal 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Nur (55), Seorang pengecer gas elpiji bersubsidi di Perumahan Panorama, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, mengungkapkan kebingungannya terhadap keterbatasan gas elpiji.

Ia juga mengungkapkan ketidak percayaannya terhadap pangkalan elpiji dalam memenuhi permintaan dari para masyarakat.

Salah satu penyebab yang menjadi kekhawatiran adalah jam operasional pangkalan yang terbatas.

“Memangnya hanya pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, lalu apakah mereka bisa menjangkau masyarakat, mana sekarang stok gas terbatas, lalu apakah pangkalan bisa buka hingga malam hari?” ungkap Nur

Sekarang ia dan warga lainnya mengalami kebingungan karena di mana-mana terjadi kekosongan stok gas melon. Padahal sebagai pengecer hanya ingin membantu dan mempermudah masyarakat dalam hal pembelian gas.

“Sekarang kalo semisal masyarakat membutuhkan gas di malam hari, lalu kami tidak punya stok dan pangkalan tutup pada jam tersebut bagaimana? Selain itu berjualan gas pendapatannya lumayan keluarga saya bergantung pada penjualan gas ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ida (48), Pemilik warung di Jl. Raya Jatinangor Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengungkapkan keberatannya terhadap adanya kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Pertamina Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak warga yang bergantung pada warungnya untuk membeli elpiji.

“Warung saya buka dari jam 07.00 WIB sampai jam 20.00 WIB, sementara terkadang banyak dari warga yang datang untuk membeli gas diatas jam tersebut, sekarang jika dari warga kehabisan gas pada tengah malam apakah pangkalan akan buka?” katanya.

“Kami menjual gas sama-sama menguntungkan, kami beruntung menjualnya, begitupun dengan orang yang beli pun beruntung bisa beli kapan saja,” sambung dia.

Selain itu Wirda (50), Ibu rumah tangga di Perumahan Grand Naya, Dusun Sirah Cikandang, Kecamatan Cinanjung Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengungkapkan dengan adanya kebijakan ini ia merasa kesulitan.

Menurutnya, kebijakan itu benar-benar menyulitkan sekali, terlebih ketika kehabisan gas di malam hari karena tidak bisa langsung membeli di warung.

“Terpaksa saya harus menunggu besok untuk membeli gas, selain itu jarak dari rumah ke pangkalan cukup jauh, pangkalan juga tidak buka 24 Jam. bagi saya hal ini benar benar sangat menyulitkan,” ungkapnya.

 

(MAGANG UIN SGD/Jihan Salsabina-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid vs Manchester City
Prediksi Skor Real Madrid vs Manchester City Liga Champions 2024/2025
salman al jugjawy hey dunia
Lirik Lagu 'Hey Dunia'- Salman Al Jugjawy ft Duta Sheila On 7
Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Dremo MBG
Miris, Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Demo Tolak Program MBG
diskon tiket pesawat
Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Untuk Mudik Lebaran 2025
libur awal puasa dan lebaran
Cek, Ini Rincian Libur Awal Puasa dan Lebaran 2025
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan
Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Prabowo Akan Resmikan Danantara
Prabowo Akan Resmikan Danantara, Simak Tujuan Pembentukan dan Dasar Hukumnya
Bayern Muenchen Petik Kemenangan Atas Celtic 2-1
Bayern dan Benfica Lolos Dramatis, Atalanta Susul AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.