Subsidi LPG 3 Kg Belum Tepat Sasaran, ESDM Siapkan Sistem Verifikasi untuk Pembeli

LPG 3 Kg
Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengunkapkan bahwa penyaluran gas bersubisidi atau LPG 3 kg masih belum tepat sasaran. Ia mengatakan pembeli LPG 3 kg belum terdata secara aktual dengan sistem yang ada saat ini.

Dalam rangka memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, Yuliot mengungkap bahwa Kementerian ESDM tengah menyiapkan sebuah sistem baru untuk memverifikasi data pembeli LPG bersubsidi 3 kg.

“Kami akan membangunkan sistem. Itu sistemnya sudah ada, tapi bagaimana secara sistem itu bisa lebih cepat, agar tidak berulang-ulang lagi,” ujar Yuliot, di Jakarta, Rabu.

Yuliot mengatakan selama ini untuk melakukan pembelian LPG 3 kg hanya sebatas mengumpulkan fotokopi KTP.  Hal ini, ungkapnya, membuat pembeli gas subsidi tidak terdata dalam sistem.

Cara lama tersebut, dinilai menyulitkan pemerintah untuk memastikan bahwa LPG subsidi telah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Adapun gas LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi rumah tangga yang tidak mampu, usaha mikro, nelayan dan petani.

Yuliot menegaskan, sistem baru ini akan memungkinkan pemerintah memantau siapa saja yang berhak membeli LPG subsidi, apakah untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha mikro.

Baca Juga:

Pemerintah Matangkan Aturan, Siap-siap LPG 3 Kg Tak Bisa Dibeli Sembarangan

Bahlil Lontarkan LPG 3 Kg Satu Harga Seluruh Indonesia, Ini Tanggal Berlakunya!

Lebih lanjut, sistem tersebut nantinya akan disesuaikan dengan domisili penerima manfaat, sehingga data penyaluran gas bersubsidi menjadi lebih akurat.

“Jadi maksud Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) pada saat itu sesuai dengan KTP, tidak berulang-ulang. Itu harus sesuai dengan domisili masyarakat yang bersangkutan,” ujarnya pula.

Sistem ini ditargetkan dapat digunakan untuk melakukan verifikasi pembelian gas subsidi LPG 3kg mulai tahun depan pada 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tengah mematangkan aturan baru pembelian LPG 3 kg agar penyaluran subsidi energi bisa lebih tepat sasaran.

Skema baru ini dirancang berbasis digital dan terintegrasi dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang rencananya mulai berlaku pada tahun 2026.

Pendataan konsumen LPG 3 kg dilakukan melalui aplikasi MyPertamina yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Data ini kemudian akan dipadukan dengan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025