Dugaan Korupsi, 40 Nasabah BPRS Bahari Berkesan Terancam Dipanggil Paksa

BPRS Bahari Berkesan
(Tio/Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

TERNATE,TM.ID: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberikan peringatan tegas kepada 40 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, Ternate, untuk mematuhi panggilan yang dilayangkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Sebelumnya, 40 nasabah BPRS ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati Malut, namun panggilan tersebut tak dihiraukan.

Lembaga Adhyaksa itu pun menegaskan, bakal melakukan pemanggilan paksa terhadap 40 nasabah tersebut jika panggilan terakhir ini tidak juga diindahkan.

Penyidik Kejati Malut sedianya memeriksa 40 nasabah ini terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal/investasi Pemerintah Kota Ternate kepada BPRS pada tahun 2016-2019 senilai Rp11 Miliar.

BACA JUGA: Tahun Ini Dinas PUPR Maluku Utara Fokus Bayar Utang Rp300 Miliar

Diketahui, dugaan kasus korupsi ini sudah dalam tahap penyidikan.

Aspidsus Kejati Malut, Ardian, meminta kepada 40 nasabah tersebut agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

”Ini sudah tiga kali dipanggil. Apabila panggilan ini tidak hadir juga, maka penyidik akan melakukan tindakan paksa. Himbauan ini sekaligus panggilan dari penyidik diharapkan untuk datang ke Kantor Kejati Maluku Utara,” tegasnya saat ditemui wartawan, Jumat (16/2/2024).

Pihaknya juga telah meminta kepada BPRS Bahari Berkesan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut. Namun, sampai saat ini tak kunjung satu nasabah pun yang datang. Padahal ,saksi-saksi yang dipanggil merupakan nasabah dari BPRS yang keterangannya sangat dibutuhkan.

Ardian juga menekankan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sementara dilakukan, karena ada risiko hukum.

”Kalau ada yang menghalangi proses penyidikan ini, pasti ada tindakan yang akan dilakukan penyidik, jadi jangan ada yang menghalangi proses ini,” tandasnya.

Berikut 40 nasabah PT. BPRS Bahari Berkesan itu diharapkan hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada jam kerja dimulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIT.

(Tio/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun