Geledah Safe Deposit Box, KPK Temukan Uang dan Emas Diduga Hasil Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap impor dan gratifikasi dengan menyasar penyimpanan aset tersembunyi. Terbaru, penyidik menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan pada Senin (20/4).

KPK Temukan Uang dan Logam Mulia di SDB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang berharga yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” ujar Budi.

SDB itu disebut berkaitan dengan Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya Penguatan Bukti dan Pemulihan Aset

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan, sekaligus menjadi bagian dari langkah awal pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah barang elektronik dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Barang yang diamankan antara lain komputer Apple Mac, kamera mirrorless Lumix S5IIX, monitor, hingga perangkat mikrofon nirkabel.

Baca Juga:

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jateng, Telusuri Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Tujuh Tersangka Sudah Ditahan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Rizal, terdapat nama-nama lain seperti Sisprian Subiaksono, Orlando, Andri, Budiman Bayu Prasojo, John Field, serta Dedy Kurniawan.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berkas PT Blueray Dilimpahkan ke Jaksa

Khusus untuk pihak dari PT Blueray, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Langkah KPK ini menegaskan komitmen dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor impor serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City