Geledah Safe Deposit Box, KPK Temukan Uang dan Emas Diduga Hasil Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap impor dan gratifikasi dengan menyasar penyimpanan aset tersembunyi. Terbaru, penyidik menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan pada Senin (20/4).

KPK Temukan Uang dan Logam Mulia di SDB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang berharga yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” ujar Budi.

SDB itu disebut berkaitan dengan Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya Penguatan Bukti dan Pemulihan Aset

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan, sekaligus menjadi bagian dari langkah awal pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah barang elektronik dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Barang yang diamankan antara lain komputer Apple Mac, kamera mirrorless Lumix S5IIX, monitor, hingga perangkat mikrofon nirkabel.

Baca Juga:

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jateng, Telusuri Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Tujuh Tersangka Sudah Ditahan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Rizal, terdapat nama-nama lain seperti Sisprian Subiaksono, Orlando, Andri, Budiman Bayu Prasojo, John Field, serta Dedy Kurniawan.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berkas PT Blueray Dilimpahkan ke Jaksa

Khusus untuk pihak dari PT Blueray, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Langkah KPK ini menegaskan komitmen dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor impor serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Begini Cara Reschedule Tiket Kereta Api yang Benar Melalui Acces by KAI!

4

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

5

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri