Fakta Kasus Dugaan Penggelapan Dana Oleh Suami BCL, Tiko Aryawardhana

Kasus Penggelapan Dana Tiko
(Instagram /@tikoaryawardhana)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPOPNGMEDIA.ID — Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, telah menjadi sorotan publik setelah terlaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AW melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan yang Tiko lakukan sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Berikut adalah kronologi singkat terkait kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Tiko Aryawardhana:

1. Pendirian Perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS)

Kasus ini bermula saat AW dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan pada tahun 2015. Perusahaan tersebut bergerak di bidang makanan dan minuman dan modal pendiriannya berasal dari AW. AW menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur perusahaan.

2. Dugaan Penggelapan Dana

AW bersikap pasif sebagai komisaris dan tidak memiliki wewenang operasional, termasuk urusan keuangan perusahaan. Hal ini terduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan dana perusahaan. Pada tahun 2019, AW mendapat kabar bahwa perusahaan akan tutup, yang kemudian memunculkan kecurigaan.

3. Pencurian Dana

AW menemukan dokumen P&L yang mencurigakan pada tahun 2021, yang kemudian memicu audit investigasi. Hasil audit menunjukkan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. AW mencoba meminta klarifikasi dari Tiko namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

4. Pelaporan ke Kepolisian

Setelah perceraian pada tahun sebelumnya, AW akhirnya melaporkan Tiko ke kepolisian pada tahun 2022. Kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko menikah kembali dengan BCL pada Desember 2023.

BACA JUGA : Foto Selfie BCL dan Tiko Bikin Salfok

5. Audit Eksternal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan audit eksternal. Hasilnya menunjukkan bahwa nominal kerugian yang terlaporkan oleh AW lebih kecil dari yang terlaporkan. Besaran kerugian sebenarnya akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan akan terus terpantau perkembangannya dalam proses penyidikan.

 

(Hafidah/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun