Dugaan Korupsi, 40 Nasabah BPRS Bahari Berkesan Terancam Dipanggil Paksa

BPRS Bahari Berkesan
(Tio/Teropongmedia.id)

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberikan peringatan tegas kepada 40 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, Ternate, untuk mematuhi panggilan yang dilayangkan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Sebelumnya, 40 nasabah BPRS ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Kejati Malut, namun panggilan tersebut tak dihiraukan.

Lembaga Adhyaksa itu pun menegaskan, bakal melakukan pemanggilan paksa terhadap 40 nasabah tersebut jika panggilan terakhir ini tidak juga diindahkan.

Penyidik Kejati Malut sedianya memeriksa 40 nasabah ini terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal/investasi Pemerintah Kota Ternate kepada BPRS pada tahun 2016-2019 senilai Rp11 Miliar.

BACA JUGA: Tahun Ini Dinas PUPR Maluku Utara Fokus Bayar Utang Rp300 Miliar

Diketahui, dugaan kasus korupsi ini sudah dalam tahap penyidikan.

Aspidsus Kejati Malut, Ardian, meminta kepada 40 nasabah tersebut agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

”Ini sudah tiga kali dipanggil. Apabila panggilan ini tidak hadir juga, maka penyidik akan melakukan tindakan paksa. Himbauan ini sekaligus panggilan dari penyidik diharapkan untuk datang ke Kantor Kejati Maluku Utara,” tegasnya saat ditemui wartawan, Jumat (16/2/2024).

Pihaknya juga telah meminta kepada BPRS Bahari Berkesan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut. Namun, sampai saat ini tak kunjung satu nasabah pun yang datang. Padahal ,saksi-saksi yang dipanggil merupakan nasabah dari BPRS yang keterangannya sangat dibutuhkan.

Ardian juga menekankan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sementara dilakukan, karena ada risiko hukum.

”Kalau ada yang menghalangi proses penyidikan ini, pasti ada tindakan yang akan dilakukan penyidik, jadi jangan ada yang menghalangi proses ini,” tandasnya.

Berikut 40 nasabah PT. BPRS Bahari Berkesan itu diharapkan hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada jam kerja dimulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIT.

(Tio/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hari bhayangkara ke-78 jokowi_11zon
Hari Bhayangkara ke-78, Ini Harapan Jokowi ke Polri
Samsung Galaxy A06
Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A06
Link Streaming selain yalla shoot
Selain Yalla Shoot, Ini Link Streaming dan Statistik Perancis Vs Belgia 16 Besar Euro 2024
Link streaming selain yalla shoot
Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
rumah sakit di gaza
Rumah Sakit di Gaza Tutup, Kebutuhan Mendesak Bahan Bakar Generator
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time
Timnas Inggris Euro 2024
Timnas Inggris Berhasil Mencetak Kemenangan Dramatis di Babak 16 Besar Euro 2024
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan