Pernyataan Soal Gaji Jadi Sorotan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Kini Terseret Kasus Pemerasan Rp 3 M

Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wamenaker Immanuel Ebenezer (instagram/@immanuelebenezer)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pernyataan lama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, pernyataan yang dulu menegaskan hidup sederhananya kini berbalik menjadi bumerang setelah ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).

Dalam wawancara di podcast Richard Lee beberapa waktu lalu, Noel dengan tegas menyebut penghasilannya sebagai wakil menteri sudah lebih dari cukup. Ia merinci total gajinya senilai Rp 46 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta.

“Pertama, gaji gue Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta,” ujar Noel saat itu.

Ia bahkan menekankan bahwa jumlah tersebut mencukupi karena dirinya tidak hidup mewah.

“Gue cukup. Gue kan enggak hedon,” katanya.

Lebih jauh, Noel menyebut dirinya terbiasa dengan kesederhanaan, termasuk soal makanan.

“Gue lidah gue tuh masih kalau enggak warung Tegal, warung Padang, atau warung Sunda,” ujarnya kala itu.

Baca Juga:

kontradiktif Wamenaker Noel: Lantang Suarakan Hukum Mati Koruptor, Kini Ngarep Amnesti!

Kena OTT KPK, Wamenaker Noel Punya Isi Garasi Mentereng!

Kasus OTT KPK dan Dugaan Pemerasan

Namun, semua pernyataan itu kini kontras dengan kasus yang menjeratnya. KPK menduga Wamenaker Immanuel Ebenezer menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jumlah tersebut jelas jauh melampaui penghasilan resmi yang pernah ia klaim cukup untuk hidup sederhana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa selain Noel, ada 10 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari kalangan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri