Aktivis SIAGA 98: KPK Harus Cermat Gunakan RUU Perampasan Aset Agar Tidak Berpotensi Sengketa Kewenangan

Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto
Gedung KPK (Cakaplah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam SIAGA 98 menyikapi pernyataan Jubir KPK tentang RUU Perampasan Asset, sebaiknya KPK harus cermat dan hati-hati menyikapi hal ini.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin mengatakan,  Jika tidak cermat kelak akan ada sengketa kewenangan siapa yang berhak melakukan perampasan ini, bisa jadi kewenangan tidak pada KPK;

Hasanuddin menjelaskan, KPK sudah memiliki UU No. 31/99 tentang TPK, dimana perampasan aset dapat dilakukan dengan menerapkannya sebagai pidana tambahan sebagaimana Pasal 18 (1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,

Sebagai pidana tambahan adalah perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana di mana tindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula dari barang yang menggantikan barang-barang tersebut

Sehingga, KPK bisa melakukan perampasan aset, namun hemat kami (Siaga 98) sepanjang KPK berdiri tidak pernah menggunakan pasal perampasan ini, melainkan hanya menggunakan pidana tambahan uang pengganti.

BACA JUGA: Sempat Mangkir, Yudi Cahyadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bandung Smart City

“Dalam hal ada kekosongan hukum terkait perampasan aset secara perdata karena tersangka, terdakwa dan/atau terpidana meninggal dunia, maka tak perlu menunggu RUU tersebut, melainkan mengusulkan secara tersendiri penyempurnaan UU TPK 31/99, dimana dimasukkan perampasan aset secara perdata,” kata Hasanuddin, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, KPK sebaiknya cermat dalam hal menyikapi RUU Perampasan Asset ini, jangan sampai kelak mengenyampingkan peran KPK dalam perampasan asset yang bersumber dari pidana asal korupsi.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025