Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Ditutup KLH

Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Ditutup KLH
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq (mengenakan helm putih), menyaksikan langsung penyegelan dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (11/6/2025). Kedua pabrik terbukti mencemari udara kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) (dok radio republik indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID — Dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten. disegel Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurifiq. Dua pabrik tersebut terbukti mencemari udara di langit Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kedua pabrik tersebut masing-masing PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas, dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande. Keduanya mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa
pengelolaan memadai.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kehadirannya langsung di lapangan, bahkan di luar jam kerja normal, merupakan bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara adil dan menyeluruh.

“Kami hadir di saat industri beroperasi, agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran. Pengawasan tak boleh administratif semata, tapi nyata dan menyeluruh, dan ini tentang hak publik atas udara bersih,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

KLH Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat

Hanif menjelaskan, penyegelan ini disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah B3 secara ilegal.

“Ini sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara konsisten. Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” kata Hanif.

Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini. “Ini bukan pelanggaran ringan. Kami akan terus menindak industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

Pantauan RRI di lapangan, penyegelan kedua pabrik ini dilakukan Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam inspeksi lapangan. Hanif langsung memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri.

PT Jaya Abadi Steel, pabrik peleburan besi berkapasitas 150.000 ton per tahun, menggunakan Induction Furnace yang mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai. Sedangkan, PT Luckione Environment Science Indonesia, sebuah industri peleburan logam, sebelumnya telahdirekomendasikan untuk diproses secara hukum pada 2023 lalu. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025