Kementerian Lingkungan Hidup Periksa 40 Saksi terkait Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Saksi Cesium-137 Cikande
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande (dok KLH)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan tengah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Tangerang, Banten.

“Prosesnya sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang saksi. Kemudian, ahli yang terkait di bidangnya juga tengah melakukan pendalaman-pendalaman dari segala yang dimungkinkan,” jelas Direktur Penegakan Hukum Pidana KLH Brigjen Pol Frans Tjahyono dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara, Kamis (13/11/2025).

Brigjen Pol Frans Tjahyono menjelaskan penegakan hukum terkait kasus kontaminasi Cs-137 ini perlu dilakukan secara hati-hati berdasarkan bukti saintifik dan kajian-kajian. Ia mengungkap, KLH bersama Polri selalu melakukan mekanisme gelar perkara untuk menangani kasus Cs-137.

“Kami dari Penegakan Hukum Lingkungan Hidup memberikan dukungan kepada tim yang mana tetap dalam koordinasi bersama, sehingga dalam setiap tahapan penanganan itu selalu kita lakukan dengan mekanisme gelar perkara,” tegas Frans.

Ia menjelaskan, berdasarkan indikasi awal temuan tim Bareskrim Polri dan KLH, kontaminasi Cs-137 ditemukan di lapak-lapak Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten.

“Lapak-lapak terindikasi itu juga sama dengan yang ada di pabrik yang mungkin rekan-rekan media sudah monitor,” ucapnya.

Baca Juga:

Pabrik Sepatu Terkenal di Cikande Tercemar Radioaktif Cesium-137

Proses Dekontaminasi Selesai, 22 Pabrik di Cikande Dinyatakan Bebas Paparan Cesium-137

Meskipun begitu, pihaknya menyatakan masih akan menunggu hasil laboratorium terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

“Kita masih menunggu hasil dari laboratorium, termasuk DNA yang saat ini sementara sedang uji laboratorium, baru nanti kita akan memasuki tahap penetapan tersangka,” paparnya.

Menurutnya perhitungan baik pencemaran dan kerusakan perlu dikalkulasi dan masih didalami oleh para ahli.

“Jadi, di sini perlu adanya suatu kalkulasi perhitungan, baik pencemaran maupun kerusakan yang ada, yang tentunya dilakukan oleh para ahli, saat ini juga masih dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH),” tuturnya.

Mengingat penindakan dilakukan secara pidana dan perdata, KLH menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemeriksaan.

“Karena tentunya ini kan memiliki dampak juga yang tidak sedikit ya, semua proses pidana tentunya melalui mekanisme ilmiah, sehingga kita perlu juga membuktikan secara kajian dan uji laboratorium,” ucap Frans.

(Raidi/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City