BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seekor macan tutul jantan berhasil dievakuasi dari dalam Balai Desa Kutamandarakan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, oleh tim gabungan, setelah melalui penanganan selama kurang lebih enam jam.
Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pertama pada pukul 08.55 WIB dari kepala desa setempat terkait keberadaan satwa liar tersebut di balai desa.
“Macan tutul pertama kali terlihat oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja. Ia melihat hewan itu berada di dalam ruangan balai desa,” katanya.
Usai menerima laporan, Kantor Damkar Kuningan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan evakuasi. Proses tersebut memakan waktu cukup lama karena macan tutul berusia sekitar tiga tahun itu masih bersikap agresif. Namun, penanganan akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 15.20 WIB.
Dalam evakuasi ini, turut dilibatkan personel dari Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan, serta perangkat Desa Kutamandarakan. Andri menjelaskan, tim gabungan menembakkan peluru bius untuk menenangkan satwa liar tersebut. Setelah tidak sadarkan diri, macan tutul dipindahkan dengan aman ke luar ruangan.
“Proses evakuasi tidak bisa dilakukan tanpa peluru bius karena sangat berisiko membahayakan keselamatan tim maupun warga,” ujarnya.
Ia menekankan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Meski begitu, keberadaan macan tutul itu berpotensi membahayakan warga jika tidak segera ditangani.
Baca Juga:
Satpam Komen Negatif ke Damkar, Berujung Dikasih Paham Pemadam!
Kebakaran di Cirebon: Petugas Damkar Dituding Telat, Nyaris Ricuh dengan Warga
Masyarakat sekitar sempat merasa cemas karena balai desa merupakan pusat aktivitas sehari-hari. Untuk itu, tim gabungan memastikan proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan maupun insiden lainnya.
“Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi,” ucapnya.
(Virdiya/_Usk)