Modus Paman di Jaktim Rudapaksa Keponakannya Secara Berulang

Paman rudapaksa keponakannya berulang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Timur membongkar kasus rudapaksa secara berulang yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya yang masih di bawah umur sejak Maret 2025 di wilayah Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Seorang pria berinisial JP (36) mencabuli keponakan sendiri, seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial NFD, sejak Maret hingga 16 September 2025 dengan melakukan beberapa modus,” kata Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Sri menerangkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban menggunakan imbalan uang setiap kali melakukan perbuatan bejat tersebut.

“Modus pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara memberikan iming-iming uang kepada korban. Korban selalu diberikan imbalan sebesar rata-rata Rp100 ribu,” ujar Sri.

Selain itu, kasus ini terungkap setelah korban mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku sehingga tidak berani melapor sejak Maret hingga September 2025.

Pelaku diancam tidak boleh menceritakan perbuatannya kepada orang tua maupun orang lain.

“Korban selalu diancam oleh tersangka, tidak boleh memberitahukan kepada kedua orang tuanya. Pelaku juga ancam korban dengan kalimat ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang, aku akan dilaporkan ke polisi’. Itu cara pelaku mengikat korban agar tidak berani berbicara,” jelas Sri.

Sri menambahkan, korban tidak bisa sepenuhnya memahami situasi yang terjadi lantaran usianya masih tergolong anak di bawah umur.

“Anak itu tidak cakap. Apa yang dilakukan, apa yang dirasakan dia tidak tahu. Bahkan ketika korban pernah membangunkan pelaku, itu dianggapnya seperti om atau paman, tidak bermaksud memancing,” ucap Sri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban tidak sedang hamil dan tidak ada tanda-tanda pernah melakukan aborsi.

Saat ini, korban telah memperoleh perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian.

Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya, NFD (16), yang dilakukan berulang sejak Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur.

JP diamankan pada 16 September 2025 malam bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian milik pelaku dan korban, antara lain satu baju kuning, satu kaos putih, satu celana jeans biru, serta satu daster bermotif kotak berwarna putih dan abu-abu.

Baca Juga:

Modus Hukuman Berujung Rudapaksa, Pimpinan Dayah di Aceh Terancam 200 Kali Cambuk

Bejat! Ayah di Pandeglang Coba Bunuh Diri saat Terungkap Rudapaksa Anak Kandung

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, hukumannya diperberat sepertiga dari vonis pokok karena statusnya sebagai paman korban.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...