Bareskrim Tetapkan 36 Tersangka Kasus Beras Oplosan di Berbagai Daerah

Beras oplosan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri menetapkan 36 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah wilayah. Para tersangka tersebut terjerat dalam 30 perkara berbeda.

“Beras saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jederal Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, mengutip Tempo, Jumat (26/9/2025).

Helfi menyebutkan ada dua tersangka yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kedua tersangka tersebut ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Ia menambahkan, seluruh distributor beras premium yang diduga terlibat juga telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan. Kendati demikian, ia memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan.

“Belum (ditahan). Masih proses. Kami koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” kata dia.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan 28 tersangka dari 25 perkara distribusi beras. Helfi mengatakan rata-rata kasus tersebut berkaitan dengan produksi beras. Ia berharap dengan adanya penegakan hukum, para pelaku usaha tidak melakukan kecurangan.

“Kami hanya menertibkan, tidak mencari-cari,” ujar Helfi dalam sebuah diskusi di gedung Ombudsman, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia mengimbau agar produsen mematuhi standar komposisi di label kemasan untuk produk-produk yang diedarkan di masyarakat.

Menurut hasil penyelidikan polisi, sejumlah pelaku usaha kerap memperdagangkan beras kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai dengan label komposisinya. Misalnya, ada produsen yang memasarkan beras premium tanpa melalui uji laboratorium.

“Setelah digiling, beras langsung dikemas sebagai premium lalu dijual,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Minyak Goreng 2L ke Dalam Bansos Beras 2025

Menkeu Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bansos Beras 10 Kg

Dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan beras kemasan yang tidak memenuhi standar mutu. Mereka adalah Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju (PIM) berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. Perusahaan ini diketahui memproduksi beras merek Sania.

Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso, Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly, serta Kepala Seksi Quality Control perusahaan tersebut berinisial RP sebagai tersangka. PT Food Station diketahui memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City