Bareskrim Tetapkan 36 Tersangka Kasus Beras Oplosan di Berbagai Daerah

Beras oplosan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri menetapkan 36 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah wilayah. Para tersangka tersebut terjerat dalam 30 perkara berbeda.

“Beras saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jederal Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, mengutip Tempo, Jumat (26/9/2025).

Helfi menyebutkan ada dua tersangka yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kedua tersangka tersebut ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

Ia menambahkan, seluruh distributor beras premium yang diduga terlibat juga telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan. Kendati demikian, ia memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan.

“Belum (ditahan). Masih proses. Kami koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” kata dia.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan 28 tersangka dari 25 perkara distribusi beras. Helfi mengatakan rata-rata kasus tersebut berkaitan dengan produksi beras. Ia berharap dengan adanya penegakan hukum, para pelaku usaha tidak melakukan kecurangan.

“Kami hanya menertibkan, tidak mencari-cari,” ujar Helfi dalam sebuah diskusi di gedung Ombudsman, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia mengimbau agar produsen mematuhi standar komposisi di label kemasan untuk produk-produk yang diedarkan di masyarakat.

Menurut hasil penyelidikan polisi, sejumlah pelaku usaha kerap memperdagangkan beras kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai dengan label komposisinya. Misalnya, ada produsen yang memasarkan beras premium tanpa melalui uji laboratorium.

“Setelah digiling, beras langsung dikemas sebagai premium lalu dijual,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Minyak Goreng 2L ke Dalam Bansos Beras 2025

Menkeu Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bansos Beras 10 Kg

Dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan beras kemasan yang tidak memenuhi standar mutu. Mereka adalah Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju (PIM) berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. Perusahaan ini diketahui memproduksi beras merek Sania.

Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso, Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly, serta Kepala Seksi Quality Control perusahaan tersebut berinisial RP sebagai tersangka. PT Food Station diketahui memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...