DPR Setujui Asrul Sani Jadi Hakim MK, Kalahkan 3 Profesor

Penulis: Aak

asrul sani hakim konstitusi
Asrul Sani disetujui DPR RI sebagai Hakim Konstitusi (Foto: DPR RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: DPR RI menyetujui Asrul Sani jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024, Komisi III DPR melaporkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Calon Hakim MK Tahun 2024.

Hasil uji kelayakan Calon Hakim MK itu memutuskan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terpilih, yang sebelumnya dijabat Dr. Wahiduddin Adams, S.H.,M.A, yang akan memasuki masa pensiun pada 17 Januari 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyampaikan laporan itu dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Adies menjelaskan, ada delapan nama Calon Hakim Konstitusi yang dinilai telah memenuhi persyaratan seleksi administrasi pada media massa nasional guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas.

BACA JUGA: Kasus Bullying Marak, Menteri Nadiem Dirujak DPR: Mana Efek Kurikulum Merdeka?

Sebelum memasuki tahap Uji Kelayakan, para Calon Hakim Konstitusi mengambil Nomor Urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

Namun, dalam pelaksanaannya Calon Hakim Konstitusi atas nama Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.H tidak hadir pada saat pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut.

Untuk itu, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti tujuh calon Hakim Konstitusi, yang  berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut;

  1. Dr. Hi. Renny Halida Ilham Malik, S.H., M.H.,
  2. Dr. Firdaus Delwimar, S.H., M.Hum.,
  3. Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M. Hum.,
  4. Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum.,
  5. Prof.Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.,
  6. Dr. Haridi Hasan. S.H.. M.H.
  7. Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M.

Kemudian Komisi III DPR melaksanakan Uji Kelayakan terhadap ketujuh calon Hakim Konstitusi tersebut pada Senin sampai Selasa (25-26 September 2023), yang dilanjutkan pada tahap Rapat Pleno dalam rangka Pemilihan dan Penetapan terhadap tujuh Calon Hakim Konstitusi.

“Komisi III DPR RI berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui Calon Hakim Konstitusi atas nama Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M. menjadi Hakim Konstitusi,” jelasnya.

Adies menegaskan, pemilihan Calon Hakim Konstituri Komisi III DPR RI mengutamakan kualitas calon yang meliputi integritas, visi dan misi, sera kompetensi.

Ia berharap calon Hakim Konstitusi terpilih dapat menjadi Hakim Konstitusi yang mampu meningkatkan citra dan wibawa sebagai lembaga peradilan tertinggi sekaligus pengawal Konstitusi.

“Demikian laporan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi, guna ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada hari ini, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi Hakim Konstitusi dari unsur Lembaga DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan perihal persetujuan nama Asrul Sani sebagai Hakim Konstitusi kepada para anggota DPR.

BACA JUGA: DPR Gelar Diskusi Awal Terkait Usulan MENDAGRI untuk Pilkada 2024

“Kepada Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Dasco, disambut persetujuan dari anggota rapat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.