10 Poin Penting yang Dirancang Kembali di UU Kesehatan

10 Poin Penting Yang di Rancang Kembali Dalam UU Kesehatan-13-7-2023
10 Poin Penting Yang di Rancang Kembali Dalam UU Kesehatan
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=__gp1ZiZMOk[/embedyt]

JAKARTA, TM.ID: Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan 2023 merupakan inisiatif DPR yang telah dibahas sejak tahun lalu. Pembahasan regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan agenda transformasi kesehatan, khususnya dalam memperbaiki pelayanan kesehatan primer dan sekunder. RUU ini mengusung berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif sebagai bentuk perbaikan.

Dalam rancangan undang-undang ini, terdapat sejumlah perubahan yang telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Pertama, pemerintah dan DPR sepakat akan pentingnya pelayanan primer yang mengedepankan aspek promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Hal ini akan dilakukan melalui standarisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, terdapat penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, telemedicine, dan pengembangan jejaring. Prioritas juga diberikan pada layanan unggulan nasional yang berstandar internasional.

Ketiga, ada penguatan dalam rantai pasok farmasi dan alat kesehatan dari hulu hingga hilir. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

Selanjutnya, terdapat penguatan dalam kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan yang terkoordinasi. Tenaga kesehatan akan disiapkan untuk dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

Keempat, rancangan undang-undang ini akan menerapkan anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada program kesehatan nasional. Selain itu, akan dilakukan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pemerintah.

Pemerintah dan DPR juga sepakat akan penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup dengan kualitas terjaga. Bagi tenaga medis yang melakukan tindakan pidana dan perdata dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, mereka harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.

Selanjutnya, diusulkan kemudahan dalam mengakses data kesehatan melalui integrasi sistem informasi kesehatan nasional. Dan yang terakhir, RUU ini akan mendorong akselerasi pemanfaatan teknologi biomedis dalam pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran.

Dengan melalui undang-undang ini, Pemerintah berharap dapat menciptakan tonggak baru dalam membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

Hal ini masih memerlukan persetujuan dan pemungutan suara di DPR serta proses yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun