10 Poin Penting yang Dirancang Kembali di UU Kesehatan

10 Poin Penting Yang di Rancang Kembali Dalam UU Kesehatan-13-7-2023
10 Poin Penting Yang di Rancang Kembali Dalam UU Kesehatan
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=__gp1ZiZMOk[/embedyt]

JAKARTA, TM.ID: Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan 2023 merupakan inisiatif DPR yang telah dibahas sejak tahun lalu. Pembahasan regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan agenda transformasi kesehatan, khususnya dalam memperbaiki pelayanan kesehatan primer dan sekunder. RUU ini mengusung berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif sebagai bentuk perbaikan.

Dalam rancangan undang-undang ini, terdapat sejumlah perubahan yang telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Pertama, pemerintah dan DPR sepakat akan pentingnya pelayanan primer yang mengedepankan aspek promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Hal ini akan dilakukan melalui standarisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, terdapat penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, telemedicine, dan pengembangan jejaring. Prioritas juga diberikan pada layanan unggulan nasional yang berstandar internasional.

Ketiga, ada penguatan dalam rantai pasok farmasi dan alat kesehatan dari hulu hingga hilir. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

Selanjutnya, terdapat penguatan dalam kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan yang terkoordinasi. Tenaga kesehatan akan disiapkan untuk dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

Keempat, rancangan undang-undang ini akan menerapkan anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada program kesehatan nasional. Selain itu, akan dilakukan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pemerintah.

Pemerintah dan DPR juga sepakat akan penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup dengan kualitas terjaga. Bagi tenaga medis yang melakukan tindakan pidana dan perdata dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, mereka harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.

Selanjutnya, diusulkan kemudahan dalam mengakses data kesehatan melalui integrasi sistem informasi kesehatan nasional. Dan yang terakhir, RUU ini akan mendorong akselerasi pemanfaatan teknologi biomedis dalam pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran.

Dengan melalui undang-undang ini, Pemerintah berharap dapat menciptakan tonggak baru dalam membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

Hal ini masih memerlukan persetujuan dan pemungutan suara di DPR serta proses yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City