Kasus Bullying Marak, Menteri Nadiem Dirujak DPR: Mana Efek Kurikulum Merdeka?

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penerapan kurikulum merdeka justru diwarnai dengan maraknya kasus bullying atau perundungan yang belakangan ini makin marak terjadi di kalangan pelajar.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi menyikapi situasi itu dengan mempertanyakan efektivitas dari Kurikulum Merdeka yang diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Purnamasidi mengaku bahwa dirinya marah sebagai legislator atas situasi kontradiktif tersebut, karena Kurikulum Merdeka yang menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim salah satu misinya untuk menciptakan insan Pancasilais, tetapi malah terjadi sebaliknya.

“Kasus perundungan di sekolah membuat kami agak marah, apalagi ini kan terjadi di institusi pendidikan. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah membuat Kurikulum Merdeka yang output-nya menciptakan insan Pancasilais. Kalau output-nya malah bullying di sekolah,” ujar Purnamasidi, dikutip dari Parlementaria, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA: Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, tegas dia, mempertanyakan efektivitas dari pencapaian tujuan pendidikan kurikulum merdeka tersebut.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga mengorek soal pengawasan sekaligus evaluasi Kurikulum Merdeka, yang jika tidak ditindak lanjut, maka para pelajar bisa jadi tidak akan merasakan keamanan dan kenyamanan di sekolah.

Bahkan, lanjut dia, program Kemendikbudristek menjadi anomali dari cita-cita untuk mewujudkan pelajar Pancasila, yang kenyataannya muncul perilaku-perilaku yang sangat tidak pancasilais.

“Ini harus saya pertanyakan kepada Kemendikbudristek sebagai penanggung jawab pendidikan kita,” tegasnya.

Purnamasaidi juga menyoroti sikap para kepala sekolah yang justru tidak efektif dalam membuat standarisasi mengenai sistem belajar dan mengajar.

Akibatnya, potensi kekerasan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Dengan demikian Kemendikbudristek, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan termasuk seluruh stakeholder sekolah harus memperbaiki sistem belajar dan mengajar secara berkala.

Sebagai informasi, akibat kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, isu ini menjadi sorotan Komisi X DPR terhadap komitmen Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Bullying Anak, Puan Maharani Soroti Kurikulum Pendidikan

Di mana, aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah.

Tidak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis yang berorientasi pada korban.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online
Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
bank bjb Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
bank bjb Masuk Kategori Emiten Main Index, High Growth, High Dividend dalam Indeks TEMPO-IDNFinancials 52
Olimpiade Paris 2024-4
Prabowo Hadiri Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

5

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam
Headline
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Potensi Kebakaran di Musim Kemarau Meningkat
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan
Si Jago Merah Kembali Melahap Dua Bangunan di Kota Bandung