Kasus Bullying Marak, Menteri Nadiem Dirujak DPR: Mana Efek Kurikulum Merdeka?

Penulis: Aak

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penerapan kurikulum merdeka justru diwarnai dengan maraknya kasus bullying atau perundungan yang belakangan ini makin marak terjadi di kalangan pelajar.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi menyikapi situasi itu dengan mempertanyakan efektivitas dari Kurikulum Merdeka yang diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Purnamasidi mengaku bahwa dirinya marah sebagai legislator atas situasi kontradiktif tersebut, karena Kurikulum Merdeka yang menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim salah satu misinya untuk menciptakan insan Pancasilais, tetapi malah terjadi sebaliknya.

“Kasus perundungan di sekolah membuat kami agak marah, apalagi ini kan terjadi di institusi pendidikan. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah membuat Kurikulum Merdeka yang output-nya menciptakan insan Pancasilais. Kalau output-nya malah bullying di sekolah,” ujar Purnamasidi, dikutip dari Parlementaria, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA: Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, tegas dia, mempertanyakan efektivitas dari pencapaian tujuan pendidikan kurikulum merdeka tersebut.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga mengorek soal pengawasan sekaligus evaluasi Kurikulum Merdeka, yang jika tidak ditindak lanjut, maka para pelajar bisa jadi tidak akan merasakan keamanan dan kenyamanan di sekolah.

Bahkan, lanjut dia, program Kemendikbudristek menjadi anomali dari cita-cita untuk mewujudkan pelajar Pancasila, yang kenyataannya muncul perilaku-perilaku yang sangat tidak pancasilais.

“Ini harus saya pertanyakan kepada Kemendikbudristek sebagai penanggung jawab pendidikan kita,” tegasnya.

Purnamasaidi juga menyoroti sikap para kepala sekolah yang justru tidak efektif dalam membuat standarisasi mengenai sistem belajar dan mengajar.

Akibatnya, potensi kekerasan kerap terjadi di lingkungan sekolah. Dengan demikian Kemendikbudristek, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan termasuk seluruh stakeholder sekolah harus memperbaiki sistem belajar dan mengajar secara berkala.

Sebagai informasi, akibat kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah di Indonesia, isu ini menjadi sorotan Komisi X DPR terhadap komitmen Kemendikbudristek untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Komisi X DPR juga mempertanyakan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Bullying Anak, Puan Maharani Soroti Kurikulum Pendidikan

Di mana, aturan tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memberikan rasa aman setiap warga sekolah.

Tidak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan bisa membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikis yang berorientasi pada korban.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.