DPR Sahkan RUU Paten Jadi UU: Apa Pentingnya Hak Paten?

UU paten, Hak Paten
Ilustrasi Hak Paten (Jasperindo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Berkat kerjasama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rancangan Undang-undang Paten akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto mengapresiasi kerja sama antara kedua pihak, mengingat pengesahan perubahan ketiga UU Paten ini sebagai bentuk jawaban kebutuhan krusial terhadap dunia usaha dan teknologi di Indonesia.

Kata Wihadi, revisi tersebut juga merupakan penyesuaian dari UU Cipta Kerja yang memang menyertakan adanya kemudahan-kemudahan dalam pendaftaran paten dan grace period daripada paten.

Sebagai penjelasan, grace period adalah masa tenggang atau masa leluasa yang diberikan kepada seseorang untuk memenuhi kewajiban pembayaran sampai jangka waktu tertentu tanpa dikenakan adanya konsekuensi.

“Sehingga ini adalah memberikan angka lebih kepada investasi Indonesia,” ujar Wihadi, seperti dilansir Parlementaria, dikutip Selasa (1/10/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menegaskan dengan adanya UU Paten ini menjadi sangat terbuka dengan investasi.

Sehingga, menurutnya, hal ini adalah merupakan satu langkah ke depan untuk kemajuan paten Indonesia dan teknologi masyarakat Indonesia juga yang akan mendaftarkan patennya.

“Khususnya untuk yang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, ini adalah sumber alam yang sangat banyak di Indonesia, dan ini adalah merupakan satu hal yang memang sangat dibutuhkan untuk industri Indonesia dengan adanya sumber daya genetik tradisional ini,” tutupnya.

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut Menteri Hukum dan HAM Andi Supratman Agtas dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Mien Usihen.

BACA JUGA: IKM Kabupaten Bandung Difasilitasi Sertifikat Halal dan HAKI

Fungsi Hak Paten

Mengutip Dunia Dosen, hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi adalah penciptaan produk atau ide baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seorang penemu atau pemilik invensi agar temuannya tersebut mendapat perlindungan hukum dari pemerintah. Sehingga hak paten bisa melindungi penemu/inventor dari aksi pembajakan dan semacamnya.

Paten diketahui masuk ke dalam kategori Kekayaan Intelektual atau HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). HaKI terbagi menjadi dua, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri.

Paten termasuk dalam Hak Kekayaan Industri bersama merek, desain industri, rahasia dagang, dan varietas tanaman.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026