DPR Desak Usut Korupsi 7 Ton Emas PT Antam, Kejagung Punya Nyali?

Penulis: Aak

korupsi emas antam
Ilustrasi dugaan korupsi 7 ton emas PT Antam (Foto: PT Antam)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: DPR RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan korupsi 7 Ton emas di PT Antam (Aneka Tambang).

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta Kejagung bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi 7 ton emas itu sebagai momentum ‘bersih-bersih’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terlebih, kata Sahroni jika melihat spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN yang selaras. Bahkan pucuk pimpinan kedua lembaga ini sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir pratik korupsi.

“Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” tegas Sahroni, seperti dilansir Parlementaria, Selasa (30/1/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, korupsi 7 ton emas setara dengan nilai uang Rp1,1 triliun, yang jelas sangat merugikan negara.

“Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100 persen tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni.

Ia pun mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat, termasuk pejabat negara yang dimungkinkan ikut terlibat. Sebab, korupsi terjadi karena adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pejabat negara.

“Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” katanya.

BACA JUGA: Budi Said jadi Tersangka Penipuan Emas Antam, Hingga Rp1,1 Triliun!

Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik. Ia meminta Kejagung untuk membersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar layaknya emas 24 karat.

Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam, yang merugikan negara sekitar Rp1,1 triliun.

Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.