Pembacaan Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi Jakarta

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tinggi Jakarta resmi memperberat hukuman penjara bagi Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Masa kurungan yang dijatuhkan kini menjadi 20 tahun.

“Penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar,” ujar Ketua Majelis Banding di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan. Jika tidak, hukuman penjara Harvey akan bertambah delapan bulan.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana pengganti dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp420 miliar.

“Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar,” kata Majelis.

Dana tersebut wajib dilunasi dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, harta benda milik Harvey akan disita dan dilelang.

Bila hasil lelang tidak mencukupi, hukuman penjara Harvey akan diperpanjang selama 10 tahun tambahan. Dalam putusannya, hakim tidak menemukan adanya alasan yang meringankan hukuman.

Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022, serta terjerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026