KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama? DPR: Apa seurgen itu?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily KUA pernikahan semua agama UU Perkawinan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Foto: DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wacana yang dilambungkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat pernikahan semua agama, tidaklah mudah karena harus merevisi Undang-undang (UU) tentang Perkawinan.

DPR RI, melalui Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa aturan soal pernikahan dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa KUA hanya untuk pencatatan pernikahan agama Islam.

Sedangkan, pernikahan agama lain cukup di pencatatan sipil. Oleh karena itu, ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus diubah adalah regulasinya, dalam hal ini UU Perkawinan.

“Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam” jelas Ace, seperti dilansir Parlementaria, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: KUA Akan Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN: Sangat Rasional

Namun Ace juga mempertanyakan soal urgensi KUA jadi tempat nikah untuk semua agama, sebagaimana diwacanakan oleh Menag Yaqut, sehingga harus merombak UU Perkawinan.

“Pertanyannya, apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kendati demikian, Ace menegaskan bahwa dirinya mendukung usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan KUA sebagai tempat menikah semua agama.

Menurutnya, sudah menjadi keharusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melayani semua agama, karena negara ini harus berada di semua golongan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026